Deli Serdang |sumut24.co -
Baca Juga:
Dalam Upaya Penegakan Keadilan Atau Supremasi
Hukum untuk mendapatkan Kepastian
Hukum Tim
Kuasa Hukum Firnando D.D P. SH terus berusaha melakukan upaya penegakan hukum terhadap kliennya Ir. H.
Dumanter Tampubolon terkait Perkara Tindak Pidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Hal tersebut terjadi sejak beberapa Tahun yang lalu, Menurut Firnando bahwa "Bapak
Dumanter tersadar atas penipuan terhadap dirinya oleh ARH, S.Pd.SH setelah akhir tahun 2022" Ujarnya.
Dugaan penipuan tersebut telah dilaporkan Oleh Pelapor Ir.
Dumanter ke Polresta Deli Serdang dengan nomor : LP / B / 275 / IV / 2023 / SPKT / Polresta Deli Serdang pada tanggal 05 April 2023 karena sudah adanya pemberitahuan dari Pihak Reskrim Polresta Deli Serdang bahwa berkas sudah P21 (Lengkap) diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Adapun Kronologi perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan tersebut yang dilakukan ARH, S.Pd, SH adalah transaksi Jual beli sebidang tanah.
Oleh sebab itu, sesuai Prosedur
Hukum yang berlaku, Tim
Kuasa Hukum Ir.
Dumanter Firnando D.D Pangaribuan, SH terus melanjutkan permintaan kliennya untuk mendapatkan kepastian
Hukum dan rasa keadilan bagi kliennya.
Akhirnya pada tanggal 5 Maret 2024, ARH telah ditahan oleh Kejari Deli Serdang. Saat di konfirmasi melalui Telepon Whatsapp kepada Kasi Intel Kejari Deli Serdang membenarkan Hal tersebut.
"Kalau untuk perkara ini sudah diterima tahap 2 dari Penyidik ke kejaksaan, dan Tersangka dilakukan penahanan di lapas lubuk pakam" Tulisnya dalam Whatsapp.
Oleh sebab itu Tim
Kuasa Hukum Firnando D.D Pangaribuan SH, saat ditemui di kantornya mengatakan "Kami selaku
Kuasa hukum bapak Hendri
Dumanter Mengucapkan Terima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja Bapak Kajari Deli Serdang dan juga mengapresiasi kinerja Polresta Deli Serdang, Kami berharap juga Pelaku dapat diproses hukum sesuai undang undang yang berlaku agar dapat menimbulkan Efek Jera terhadap si pelaku serta memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada klien kami Bapak Ir. Hendry
Dumanter Tampubolon, MH.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News