Kamis, 04 Juni 2026

Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Kampung Bawa Senjata Mirip Pistol Diciduk Unit Reskrim Polrestabes Medan

Administrator - Kamis, 04 Juni 2026 19:06 WIB
Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Kampung Bawa Senjata Mirip Pistol Diciduk Unit Reskrim Polrestabes Medan
.

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan menangkap dua preman kampung membawa senjata mirip pistol di Jalan Baru, Pasar 7, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (03/06/26) malam.

Keduanya adalah, J dan Z viral di media sosial (medsos) karena diduga menganiaya dengan cara menendang seorang ibu hamil bersama suami saat mengendarai sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (04/06/26) awalnya korban bersama suami melintas di Jalan Baru, Pasar 7, melihat aksi tawuran kelompok pemuda yang terjadi di atas terowongan perlintasan rel kereta api.

Karena takut menjadi korban dalam aksi tawuran itu membuat pasangan suami istri itu pun memberhentikan laju kendaraan. Melihat adanya sepeda motor yang berhenti lalu datang kedua pelaku menghampiri korban agar kembali jalan namun pasutri tersebut tidak mau melintas.

Lantaran perkataannya tidak didengar membuat kedua pelaku inisial, J dan Z langsung menganiaya pasangan suami istri tersebut. Tidak hanya itu pelaku Julfikar juga kedapatan membawa senjata Air Softgun.

Personel Polrestabes Medan menerima laporan tentang adanya aksi penganiaya yang dilakukan pelaku premanisme terhadap seorang ibu hamil dan suaminya bergerak cepat turun ke TKP. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel polisi akhirnya kedua pelaku dapat diamankan saat berada di rumahnya.

Usai diamankan kedua pelaku dibawa ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan. Dari penangkapan itu turun disita barang bukti berupa senjata Air Softgun, amunisi, tabung gas, serta pakaian.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, membenarkan penangkapan kedua pelaku penganiayaan yang aksinya viral di media sosial tersebut. "Sudah kami amankan. Saat ini kasusnya masih didalami," ujarnya singkat.(W05)

Teks foto :
Polisi menggiring 2 preman kampung penganiaya ibu hamil(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim JCS Polrestabes Medan Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan Pasutri
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Ops Antik Toba 2026, 16 Tersangka Diamankan
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
Satreskrim Polres Palas Gaspol Perkuat Sinergi Penegak Hukum, KUHAP 2025 Mulai Diimplementasikan
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Pertandingan Asean U-19 Boys Championship 2026 Di Stadion Utama Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru