8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
Pasalnya, bangunan gedung yang sudah berdiri 80 persen dan disebut sebut milik oknum Dinas Kesehatan Sumut tersebut diduga belum mengantongi izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
"Menyikapi bangunan yang disinyalir milik oknum pejabat tersebut, kita berharap, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan segera mengambil sikap. Jangan melakukan pembiaran dan terkesan tutup mata," sebut Budi Hartono Sormin alias Busor kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Masih Busor, bila benar bangunan tersebut bermasalah/melanggar dan menyalahi aturan sesuai Dasar Hukum Izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) Undang undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.
"Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan sudah bisa mengambil sikap dan tindakan tegas, bukan melempem dan turut terkesan merugikan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Jadi, saya sebagai masyarakat berharap jangan tembang pilih terhadap bangunan tanpa memiliki Izin PBG atau bangunan milik oknum pejabat maupun non pejabat. Buat semua rata," tegas, Budi Hartono Sormin alias Busor.
Sebelumnya, dari hasil investigasi wartawan di lapangan dari, Kamis (17/10/2024) dan Selasa (22/10/2024) bangunan gedung disebut sebut milik oknum pejabat Dinkes Sumut tersebut masih belum ada terlihat Plank Izin PBG disekitar lokasi bangunan.
Menindak lanjuti persoalan bangunan tersebut, wartawan mengkonfirmasikan dugaan penyalahgunaan dan UU atas Dasar Hukum Izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) Undang undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Alexander Sinulingga via WhatsApp, tidak membalas. Bahkan saat dihubungi tidak mengangkat selulernya.(W02)
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport