Selasa, 04 Agustus 2026

Management RS Seah Diduga Abaikan UU Ketenaga Kerjaan, Pekerja Tanpa Dilengkapi Keselamatan Kerja

Administrator - Senin, 21 Oktober 2024 17:44 WIB
Management RS Seah Diduga Abaikan UU Ketenaga Kerjaan, Pekerja Tanpa Dilengkapi Keselamatan Kerja
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Management Rumah Sakit (RS) Seah di Jln Gatot Subroto Medan diduga abaikan Undang Undang (UU) Ketenaga Kerjaan saat dilaksanakannya proyek bangunan gedung baru yang beberapa bulan lalu telah dimulai pengerjaannya.


Pasalnya, dari informasi dan investigasi wartawan di lokasi, terlihat para pekerja yang sedang beraktivitas diduga tidak dilengakapi dengan K3 (Kesehatan dan Keselamatan kerja) PP No 50 Thn 2012.


Sehingga, pihak management RS Seah terkesan melakukan pembiaran terhadap para pekerja/buruh bangunan yang minim akan keselamatan kerja.


Diantara pelanggaran dimaksud seperti, para pekerja tidak menggunakan helm, sepatu, sarung tangan. Dimana didalam lingkungan proyek bangunan tersebut tampak material bangunan dan sejumlah besi coran yang masih beserakan dan di khawatirkan bisa membahayakan para pekerja.


Sementara, memwakili management RS Seah, Devi Marlin selaku Humas yang sudah beberapa kali di konfirmasi wartawan via WhatsApp, belum merespon bahkan menjawab untuk memeberikan klarifikasi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
USU Menjadi Tuan Rumah The 5th IMT-GT UNINET Council Meeting
Bobby Nasution Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri U-20 Asia 2027
Ka PusKesmas Bosar Maligas Diduga Pungli Uang Akreditas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Sosialisasi Persiapan Remaja Berkarakter, Sehat, dan Cerdas di SMAN 1 Kubung Kabupaten Solok, Dihadiri Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, Msi
Sequis Luncurkan Asuransi Kesehatan Sequis CareIn Dengan Konsep “One Care, All In”
komentar
beritaTerbaru