Jumat, 24 Juli 2026

DPRD Harap Pemkot Medan Bisa Realisasikan Perda RPJMD

Administrator - Selasa, 14 November 2023 14:47 WIB
DPRD Harap Pemkot Medan Bisa Realisasikan Perda RPJMD

Medan|SUMUT24.co Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harap Pemkot Medan realisasikan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setelah disahkan.

Baca Juga:

DPRD harap Pemkot Medan realisasikan Perda RPJMD itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda RPJMD, Habiburrahman Sinuraya, pada siding paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (14/11/2023).

Realisasi itu, kata Habib, perlu mengingat singkatnya sisa masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. “Harapan kita, Pemkot Medan kedepan menjadi yang terbaik, maju dan kondusif,” ucap Habib.

Dalam penyempurnaannya, kata Habib, Pansus sudah melakukan pembahasan dengan BAPPEDA Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, dan Staff Ahli USU. “Kiranya Ranperda ini dapat menjadi bagian tak terpisahkan dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Medan,” harapnya.

Polisi NasDem itu mengungkapkan, penyusunan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 di dasarkan pada kondisi sumber daya, potensi yang dimiliki, faktor-faktor keberhasilan serta evaluasi pembangunan dan isu-isu strategis yang berkembang.

“Namun seiring dinamika dan perkembangan yang ada, RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 membutuhkan penyempurnaan substansi lebih lanjut dan penyelarasan dengan kebijakan atau peraturan baru yang berlaku setelah disahkannya RPJMD tersebut. Untuk itu direkomendasikan agar dilakukan perubahan,” katanya.

Berdasarkan Permendagri No. 86 tahun 2017, lanjut Habib, RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar antara lain mencakup politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional.

“RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 berpedoman pada RPJPD Kota Medan tahun 2005-2025 serta memperhatikan RPJM Nasional dan RPJM Provinsi Sumut. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyempurnaan Ranperda RPJMD ini,” pungkasnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Medan
Disdik Sumut Dukung Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Bina Guna 2026, Alexander Sinulingga: Bentuk Karakter dan Jauhkan Siswa dari Kenakalan Remaja
Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa: "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
komentar
beritaTerbaru