Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Medan
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
Medan|Sumut24.co
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution SH MH (Gerindra) mendukung berbagai inovasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk percepatan capaian target PBB. Salah satu upaya itu yakni membuka pojok pembayaran PBB di tempat keramaian dan memberikan hadiah Sepeda Motor.
“Kita apresiasi langkah langkah Bapenda yang terus mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli akan hak dan kewajiban terkait Pajak. Apalagi menyiapkan hadiah yang sangat fantastis,” ujar Mulia Syahputra Nasution selaku politisi muda asal Dapil 5 itu.
Mulia pun mendukung penuh Bapenda melakukan kegiatan dengan memperbanyak membuka pos pojok PBB di tempat keramaian. “Kita harapkan melalui kegiatan itu target PBB Tahun ini terealisasi bahkan meningkat,” harapnya.
Selain itu, terkait kegiatan buka pojok PBB di Festival Kreatif dan Temu Wicara Pemuda Kota Medan di Jl Rahmadsyah Kecamatan Medan Area pada 4 sd 5 November. Mulia minta Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman menginstruksikan kepada Camat, Lurah dan Kepling mensosialisasikan kepada masyarakat acara dimaksud.
Sehingga kata Mulia, masyarakat dapat memenfaatkan momen tersebut melunasi PBB nya. “Tentu perlu sosialisasi sebelum hari H,” tandas Mulia.
Seperti diketahui, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan membuka pojok pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di acara kegiatan Festival Kreatif dan Temu Wicara Pemuda Kota Medan.
Bagi wajib pajak (WP) dapat memanfaatkan momen tersebut melunasi PBB nya di Jl Rahmadsyah Kecamatan Medan Area pada 4 sd 5 November 2023.
Kepala Bapenda (Kaban) Kota Medan Benny Sinomba Siregar SE (foto) didampingi Sekretaris Bapenda Odi Anggia Batubara dan Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sutan Partahi, SH MM kepada wartawan, Rabu (1/11/2023) menyampaikan dengan dibukanya pojok PBB membantu WP mempermudah jangkauan tempat pembayaran.
“Maka kita harapkan WP apalagi yang berdomisili di Kecamatan Medan Area serta warga yang mengikuti Festival Kreatif dapat membayar PBB nya,” harap Benny.
Ditambahkan, bagi WP yang melakukan pembayaran di Pojok PBB berkesempatan mendapatkan hadiah 1 unit sepeda motor dengan melalui pengundian nantinya.
Adapun kegiatan Festival Kreatif Pemuda Kota Medan Tahun 2023 diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga guna penyadaran, pemberdayaan, pengembangan pemuda dan kepemudaan terhadap pemuda pelopor, wirausaha muda pemula.
Acara berlangsung di Jl Rahmadsyah Kecamatan Medan Area selama 2 hari yakni 4 sd 5 November 2023 mulai pukul 9.00 Wib hingga Pukul 16.00 Wib. “Kita diundang ikut berpartisipasi mengisi Stand pameran kegiatan itu. Dengan harapan berpeluang menjaring wajib pajak guna peningkatan PAD,” tutup Benny Sirrgar. (R02)
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
MEDAN Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga SSTP MSi, menegaskan komitmen Disdik Sumut untuk te
News
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum