Donasi Insan PLN Hadirkan Listrik Gratis Bagi 13 Keluarga di Simalungun
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Pemko Medan terus melakukan berbagai upaya guna menyelesaikan persoalan Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI). Diharapkan, para jemaat dapat kembali beribadah dengan aman, tenang dan nyaman.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan di Balai Kota, Selasa (23/5). Selain bersilaturahmi, kedatangan rombongan dipimpin M Yasir Tanjung selaku Ketua FKUB juga dalam rangka mendiskusikan upaya penyelesaian GEKI tersebut
“Sebelumnya, kami juga sudah memberikan solusi dengan memberikan fasilitas tempat beribadah yang luas kepada mereka dengan memperbaiki ruko atau tempat ibadah permanen yang lama. Namun mereka menolak dan tetap mau beribadah di Suzuya Marelan,” kata Bobby Nasution.
Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan HM Sofyan dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Bobby Nasution selanjutnya menambahkan, Pemko Medan saat ini sedang menunggu pihak Suzuya Marelan untuk mengirim surat agar dilakukan uji layak fungsi bangunan untuk beribadah.
“Kita sedang menunggu pihak suzuya untuk melakukan pengurusan uji layak fungsi. Dari pihak Pemko Medan, FKUB Kota Medan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenang RI) sudah tidak ada masalah, tinggal pihak Suzuya Marelan nya saja,” jelasnya.
Bobby berharap, pihak Suzuya Marelan agar segera mengurus uji layak fungsi ke Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan sehingga jemaat GEKI juga tidak beribadah lagi di Kantor Wali Kota. “Jika dinilai layak fungsi gedungnya untuk beribadah, maka akan dikeluarkan izin sementara. Saya minta sampaikan ke pihak Suzuya Marelan agar segera mengurusnya,” harapnya.
Sebelumnya, Ketua FKUB Kota Medan M Yasir Tanjung menyampaikan , kedatangan mereka untuk berdiskusi mengenai permasalahan GEKI. “Kami juga sudah memberikan solusi izin sementara dengan mempersilahkan mereka untuk melaksanakan ibadah di Kantor FKUB Kota Medan,†ungkap M Yasir. (rel)
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
kota
Mencoba Melawan Petugas Pria Pelaku Pembobol Rumah Diberi Tindakan Tegas & Terukur.
kota
Polres Padang Lawas Sikat Peredaran Miras, Puluhan Botol Diamankan Saat Operasi Pekat Toba 2026
kota
Operasi Pekat Toba 2026 di Padang Lawas, Satreskrim Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak dari Tempat Hiburan Malam
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tuntas hingga Eksekusi
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Masy
kota
Kapolres Padangsidimpuan Rangkul MUI, Sinergi UlamaPolri Makin Solid Jaga Kota Tetap Kondusif
kota
Kapolres Padangsidimpuan Ikuti Peringatan HANI 2026 Bersama BNN RI, Perkuat Komitmen Berantas Narkotika
kota
Polda Sumut Ringkus 4 Kurir & Pengedar Pod Getar di Medan & 196 Barang Bukti di Sita.
kota