CEO Sumut24 Group Anto Genk: Pers Harus Profesional, Independen dan Berpihak pada Kepentingan Publik
MEDAN Pers memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan demokrasi. Media bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan
Profil
MEDAN|SUMUT24.co Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan untuk mengambil sikap tegas atas tindakan perusahaan yang belum membayar kewajibannya terhadap hak mantan karyawannya. Apalagi, kewajiban tersebut telah dituangkan Disnaker Medan dalam surat yang diberikan kepada pihak perusahaan.
Baca Juga:
Dikatakan Ihwan, perusahaan yang dimaksud adalah PT Percetakan Sri Deli Jaya yang belum juga membayar kewajibannya kepada mantan karyawannya, Endra Suyono.
“Masalah PT Percetakan Sri Deli Jaya dengan mantan karyawannya Endra Suyono harusnya sudah selesai kalau perusahaan tersebut segera membayarkan kewajibannya seperti yang tertuang dalam surat yang diberikan Disnaker Medan No.567/DISNAKER/4176 perihal anjuran. Surat itu dikeluarkan sejak 17 November 2022, tapi sampai saat ini belum juga diindahkan,†ucapnya didampingi Wakil Ketua Komisi II, Surianto alias Butong, Senin (16/1).
Ihwan menambahkan, dalam surat itu disebutkan, PT Percetakan Sri Deli Jaya berkewajiban membayarkan uang senilai Rp58.643.540 yang terdiri dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang kompensasi. “Dalam surat itu, harusnya ada jawaban paling lambat sepuluh hari,†jelasnya.
Oleh sebab itu, sambung Ihwan, Disnaker Medan harus mengambil tindakan tegas atas sikap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif karena tidak menunaikan kewajibannya sesuai surat yang disampaikan. “Harusnya Disnaker Medan tegur perusahaan tersebut. Bila tidak diindahkan juga, dapat ditinjau kembali perizinannya,†katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto alias Butong, menjelaskan bahwa masalah ini sebelumnya sudah pernah dibahas pihaknya di Komisi II. Saat itu, perusahaan mengaku siap membayarkan apa yang menjadi tanggung jawabnya kepada mantan karyawannya tersebut. “Tapi sangat kita sayangkan, sampai saat ini belum dibayarkan juga kewajibannya itu,†tuturnya.
Untuk itu, lanjut Butong, pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini dengan segera mengunjungi PT Percetakan Sri Deli Jaya. “Kita akan segera ke perusahaan tersebut, perlu kita tanyakan apa yang menjadi sebab mereka tidak membayarkannya,†pungkasnya.(R02)
MEDAN Pers memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan demokrasi. Media bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan
Profil
Drama Adu Penalti, Tanjung Morawa Sabet Juara Gebyar Olahraga Deli Serdang
kota
Batak United Juara PKN Sumut Cup I 2026
kota
Ijeck Juara APRC 2026 dan Nasional Rally 2026, Anto Genk Prestasi Gemilang yang Membanggakan Sumatera Utara
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hulumn
Hukum
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata
kota
Polsek Delitua Tembak Spesialis Curanmor Berulang Kali Beraksi di Medan Johor
kota
Dari Lengkong, Kita Belajar Arti Kemerdekaan
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi melepas rombongan kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten
News
Remaja Taman Setia Budi Indah Gelar Tasbih Bazar Kemerdekaan, Puluhan Lomba Ramaikan HUT ke81 RI.
kota