Kamis, 23 Juli 2026

Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Pelaku Pembobol Kantor Lurah

Administrator - Jumat, 03 Juli 2020 03:44 WIB
Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Pelaku Pembobol Kantor Lurah
TANJUNGBALAI | SUMUT24.co Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 49 / VI / 2020 / SU / Res T. Balai / Sek. Bandar tanggal 30 Juni 2020, M Asrop Samosir (22) warga Jln. Alteri Gg Keluarga, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai ditangkap Team Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Jumat (3/6/2020). Pasalnya, kantor Lurah Selat Lancang, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai di Jalan Amd Lk. IV menjadi sasaran pencurian dilakukan M Asrop Samosir dengan mencuri 1 buag Laptop merk Acer warna hitam dan Camera Tustel merk Canon dan DVD Layer merk GMC milik, Tuti Rahayu (46) seorang PNS di Kantor lurah tersebut. Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang di konfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2020) memebenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka pelaku pembobol Kantor Lurah Selat Lancang, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Kapolres menerangkan pada hari, Senin tanggal 29 Juni 2020 sekira pkl.11.30 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian di Kantor Lurah Selat Lancang, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dengan cara pelaku membuka kaca nako dan memecahkan plapon kemudian masuk ke dalam ruangan kantor Lurah dan memgambil Laptop merk Acer, Camera tustel merk Canon dan DVD Player merk GMC. “Akibat peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.9.500.000,- dan pelapor merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar Res Tanjungbalai,” sebut AKBP Putu Yudha. Berdasarkan laporan polisi tersebut, Polsek Datuk Bandar berkoordinasi dengan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku yang melakukan pencurian di dalam Kantor Lurah tersebut bernama, M Asrop Samosir. Kemudian lanjut Kapolres, pada hari Jumat tgl 03 Juli 2020 sekira pkl 03.00 Wib, personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mendapat informasi bahwa tersangka a.n M Asrop Samosir berada di jalan Alteri Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. “Mengetahui keberadaan pelaku, Lalu Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai bersama Polsek Datuk Bandar yang dipimpin oleh Padal Tekab Sat Reskrim langsung menuju ke tempat tersangka berada dan melakukan penangkapan. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Tanjung Balai,” ungkap Kapolres.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru