Kamis, 23 Juli 2026

Apek Tersangka Penganiaya Rozi Dimankan TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai

Administrator - Sabtu, 27 Juni 2020 01:10 WIB
Apek Tersangka Penganiaya Rozi Dimankan TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai
TANJUNGBALAI | SUMUT24.co Suryadi Rambe alias Apek tidak dapat berkutik setelah pria yang berusia 33 Tahun ini diamankan TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai saat sedang tertidur, Jumat (26/6/2020). Pasalnya, Apek warga Jln. Rambutan Gg Mempelam Lk.II, Kel. Tanjungbalai Kota II, Kec. Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai ini berurusan dengan pihak kepolisian atas tindakan pidana penganiayaan melanggar Pasal 351 KUHPidana sesuai Laporan Polisi No : LP / 143/ VI / 2020 / SU / Res T.Balai. Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (27/6/2020) kepada wartawan saat dikonfirmasi membenarkan ada mengamankan pelaku dan mengatakan jika peristiwa penganiataan itu terjadi pada hari, Selasa (23/6/2020) malam pukul 20.00 WIB di Jln Nangka Lk II, Kelurahan TB Kota II, Kec. Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai. “Atas perbuatan pelaku, korban bernama, M Rozi yang dipukul dengan menggunakan batu mengalami luka lecet pada kening, luka gores pada pipi sebelah kanan, dan luka gores pada tangan kanan. Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai untuk ditindak lanjuti,” ucap AKBP Putu Yudha. Dibeberkan Kapolres, kronologis penangkapan pelaku, pada Jumat (26/6/202 siang pukul 14.00 WIB, personil TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mendapat informasi bahwa tersangka a.n Apek sedang berada di Jln. Rambutan Gg Duku tepatnya di Musolah Ubudiyah sedang tertidur. “Mendapat informasi itu, TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai bergerak ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjut nya team TEKAB sat reskrim polres tanjung balai membawa pelaku ke Polres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru