Kamis, 23 Juli 2026

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Shabu-shabu Saat Menunggu Pembeli

Administrator - Rabu, 24 Juni 2020 09:11 WIB
Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Shabu-shabu Saat Menunggu Pembeli
Tanjungbalai | Sumut24.co Seorang pria berusia setengah abad berinisial Y (51) warga Jln. TPI Ds.V Desa Bagan Asahan, Kec. Tanjungbalai, Kab. Asahan harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Tanjungbalai. Pasalnya, Y ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu. Y diamankan saat berdiri didepan sebuah rumah Jln. Lingkar Utara, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai sedang menunggu pembeli, Selasa (23/6/2020) pukul 17.30 Wib. Saat ditangkap petugas dari pelaku turut menyita barang bukti, 1 bungkus plastik besar transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 112,48 gram, 1 lembar plastik asoy warna merah, 1 lembar kertas warna putih dan 1 unit hand phone merk nokia warna biru. Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan saat dikonfirmasi membebarkan penangjaoan tersebut. “Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu-shabu,” ujar Kapolres. Atas informasi tersebut lanjut Kapolres, personil Sat Resnarkoba mendatangi lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka betikut barang bukti narkotika jenis shabu yang diakui tersangka bahwa shabu tersebut miliknya. “Atas info tersangka kepada petugas bahwa shabu tersebut diperoleh dari MR X, selanjutnya Personil mendatangi lokasi MR X atas petunjuk tersangka, sampai dilokasi, MR X sudah tidak berada di lokasi,” ungkap AKBP Putu Yudha. Selanjutnya sambung orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini barang bukti dan tersangka kemudian di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai guna pengusutan lebih lanjut, beber Kapolres.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru