Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Medan
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Pancurbatu, Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis shabu-shabu ke Kabupaten Karo setelah meringkus 2 (dua) orang pemuda diduga bandar narkotika saat personil Polsek Pancur Batu menggelar razia di depan Mapolsek Pancur Batu, Minggu (1/3/2020) dinihari di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Adapun kedua tersangka yang ditangkap masing-masing, Dwi Yanto alias Sen-sen (23) dan Agus Wahyudi als Agus (20), keduanya sama-sama berprofesi sebagai tukang las tercatat sebagai warga Desa Dagang Kerawang Dusun II, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti satu plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,0009 ons, Honda Scoopy warna abu-abu plat BK 2951 MBC tanpa dokumen dan dua handphone android samsung warna hitam dan putih,†kata Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Darma didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan.
Dijelaskan, saat itu Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma SH dan Kanit Reskrim Iptu S Hasibuan SH MH beserta anggota melaksanakan razia cipta kondisi di Jalan Jamin Ginting tepatnya di depan Polsek Pancurbatu.
“Tiba-tiba, kedua pelaku yang berboncengan naik Honda Scoopy berhenti dan berbalik arah sekitar 20 meter sebelum lokasi razia. Lalu personel Reskrim mengejar keduanya dan berhasil mengamankan Agus Wahyudi,†urai AKP Dedy Darma.
Sementara tersangka Dwi Yanto melarikan diri ke arah Pajak Pancurbatu. Kemudian dilakukan pengejaran oleh personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu dan berhasil menangkapnya.
“Tidak jauh dari tempatnya ditangkap ditemukan satu paket sabu. Setelah ditanyakan, kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka,†beber AKP Dedy Darma.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Pancurbatu untuk proses penyidikan selanjutnya.
“Imbas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati,†pungkas AKP Dedy Darma.(W02)
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
MEDAN Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga SSTP MSi, menegaskan komitmen Disdik Sumut untuk te
News
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum