Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Medan
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dewan Pimpinan Pusat Rempu Pemuda Suak Pakpak Simsim (DPP-RPSPS ) Resmi Melaporkan pemilik akun Media Sosial (Medsos) Facebook (FB), Mardi Situngkir ke Polres Pakpak Bharat atas penghinaan terhadap suku Pakpak, Senin (24/2/2020).
Adapun penghinaan tak senonohnyang dilakukan pemilik akun Medsos FB bernama, Mardi Situngkir terhadap suku Pakpak pada hari, Minggu (23/2/2020), resmi dilapor suku Pakpak RPSPS ke Polres Pakpak Bharat sesuai dengan Surat Laporan Polisi Nomor : LP/07/11/2020/PB/SPK, Tanggal 24 Februari 2020, atas nama terlapor Mardi Situngkir.
Ketua DPP RPSPS, Selloh Cibro dihubungi melaluin selulernya terkait dengan adanya status FB atas pemilik akun, Mardi Situngkir yang diduga menghina Suku Pakpak, organisasi RPSPS tersentak saat melihat dan membaca isi dari akun tersebut karena
“Dengan dugaan penghinaan itu, atas nama organisasi suku Pakpak maka RPSPS serta Lembaga Kebudayaan Pakpak Indonesia(PB-LKP) resmi melaporkan ke Polres Pakpak Bharat dan Polres Dairi,” ujar Selloh sembari menambahkan Polres Pakpak Bharat dan Polres Dairi agar secepat mungkin menangkap dan mengadili Mardi Situngkir yang disinyalir telah menghina suku Pakpak.
Aliando Boangmanalu selaku tim kuasa RPSPS memaparkan dengan adanya akun Medsos (FB) penghinaan kepada suku Pakpak, kami dari tim kuasa hukum telah melaporkan ke Polres Pakpak Bharat dan Polres Dairi.
“Kami juga mengharapkan pihak kepolisian agar secepatnya memproses Mardi Situngkir, RPSPS juga siap mengawal penyelesaian kasus penghinaan keranah hukum sampai tetesan darah terakhir,” pungkasnya.(RBM)
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
MEDAN Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga SSTP MSi, menegaskan komitmen Disdik Sumut untuk te
News
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum