Jumat, 24 Juli 2026

Seorang IRT Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Lakukan KDRT Terhadap Sang Suami

Administrator - Senin, 24 Februari 2020 08:44 WIB
Seorang IRT Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Lakukan KDRT Terhadap Sang Suami

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YR (51), penduduk Jalan Sejarah depan Masjud Al-Ikhlas Delitua, Minggu (23/2/2020), sore pukul 17.30 WIB, mendatangi Mapolsek Deli Tua, Polrestabes Medan.

Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian, Senin (24/2/2020), siang menyebutkan, jika YR menyerahkan diri ke Polisi usai melakukan penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya sendiri bernama, Iskandar (56) dengan cara memukuli menggunakan besi dan kayu broti hingga suaminya babak belur.

Kemudian, Polisi yang menerima pengakuan YR, melalui personil Unit Sat Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin oleh Pawas Ipda J.E Sianturi SH MH, dan Panit II Sabhara menindaklanjuti keterangan perempuan tersebut dan meluncur ke TKP.

Sesampai petugas dirumah korban tim mendengar suara teriakan korban minta tolong dari dalam rumah “Tolong , Tolong , Tolong”, kemudian tim mendobrak pintu depan rumah dan masuk kedalam rumah dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan mengunakan celana pendek dengan kondisi luka koyak kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan benda tumpul.

Zelanjutnya tim dibantu warga sekitar membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti 1 (Satu) besi Tembilang, beberapa buah kayu broti, dan beberapa buah kayu patahan gagang sapu. Kemudian polisi melakukan Pemasangan Police Line di tkp (depan pintu kamar).

Kapolsek Delitiua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan menjelaskan saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Deli Tua guna dilakukan peroses lanjut atas kasus KDRT, pungkas AKP Zulkifli.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Medan
Disdik Sumut Dukung Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Bina Guna 2026, Alexander Sinulingga: Bentuk Karakter dan Jauhkan Siswa dari Kenakalan Remaja
Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa: "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
komentar
beritaTerbaru