Sumut Bawa Pulang Perak dari Kejurnas Bridge ke-60 Mamuju, Novan Efendy Siregar: Alhamdulillah
Sumut Bawa Pulang Perak dari Kejurnas Bridge ke60 Mamuju, Novan Efendy Siregar Alhamdulillah
News
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Misno, orang tua korban pencabulan kembali mengungkapkan rasa kekecewaaanya terhadap Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah. Jika sebelumnya ia kecewa dengan putusan yang memvonis bebas pelaku cabul terhadap anaknya yang masih berusia 6 tahun tersebut, kali ini ia kecewa lantaran pihak PN Sei Rampah belum memberikan salinan putusan vonis bebas tersebut.
Kepada wartawan, Senin (3/2/2020), Misno meluapkan kekecewaannya kepada PN Sei Rampah tersebut lantaran belum menerima salinan putusan tersebut karena berbagai alasan. Misno pun meminta kepada Pengadilan Tinggi untuk mengevaluasi kinerja PN Sei Rampah tersebut.
“Aku ini orang susah, aku minta keadilan dalam hal ini anak ku jadi korban, bagai mana jika itu terjadi kepada anak mereka, tolong Pengadilan Tinggi untuk mengevaluasi kinerja PN Sei Rampah tersebut,” kesal Misno.
Vonis bebas terhadap terdakwa BD (16) dengan pertimbangan hukum hakim sangat menyayat hati Misno. Ditambah pelaku masih bertetangga dengannya di Dusun III Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.
“Gimana gak kecewa bang, begitu buka pintu rumah, saya melihat rumah terdakwa apalagi kini terdakwa bebas, sedangkan anak saya masih troma melihat terdakwa, kemana lagi saya menuntut keadilan ini,” ucap Misno sedih.
Sebelumnya Humas PN. Sei Rampah Agung SH kepada Sumut24 mengatakan, vonis bebas terdakwa anak karena ada pertimbangan hukum oleh majelis hakim. Agung mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci karena ada SOP yang harus dijaganya dan penjelasan itu dapat dilihat pada salinan keputusan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Hendro Sutarno yang menangani kasus tersebut saat dikonfirmasi wartawan dikantornta, Senin (3/2/2020) mengaku kaget mendengar vonis bebas tersebut, apa lagi diketahui salah satunya dua alat bukti dikatakan tidak mencukupi.
“Kita sudah mempertemukan pelaku dan korban saat itu si korban sangat takut dengan pelaku. Naluri itu saja bisa terjawab, jika ada saksi yang melihat, maka perbuatan itu pasti tidak akan terjadi,” tegas AKP Hendro.(Bdii)
Sumut Bawa Pulang Perak dari Kejurnas Bridge ke60 Mamuju, Novan Efendy Siregar Alhamdulillah
News
KUPAPPAS Disepakati, Bupati Saipullah Instruksikan OPD Kawal Perubahan APBD 2026
News
Jenazah Warga Padangsidimpuan Meninggal di Kamboja Belum Dipulangkan, Polres Bantu Koordinasi dengan KBRI
kota
Ratusan Ikan Jurung Bergelimpangan di Tambangan Jae, Bupati Madina Saipullah Akan Siapkan Bendung
News
Api Mengamuk di Batang Toru, Rumah Panggung 8x10 Meter Habis Terbakar
News
67 Gerai Sudah Berdiri, Pemkab Palas Kejar Verifikasi Koperasi Merah Putih
News
38 Guru Naik Tugas Jadi Kepala Sekolah, Bupati Tapsel Gus Irawan Pendidikan Penentu Kualitas SDM
News
PAW DPRD Tapsel, Muhammad Yusuf Siregar Ambil Alih Kursi Eddi Sullam, Bupati Gus Irawan Ajak Perkuat Kolaborasi
News
Noit Racing Team Datangi Wali Kota, Event Otomotif Bakal Ramaikan HUT Pemko Padangsidimpuan
News
Badan Geologi Turun ke Padang Lawas, Potensi Panas Bumi di Tiga Desa Mulai Dikaji
News