DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
Baca Juga:
- DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
- Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
- Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Medan I Sumut24 Tersandung kepemilikan narkoba seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dikawasan Jalan Kampar Kelurahan Belawan I, Medan Belawan diciduk personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (01/02/2020) kemarin.
Informasi dikepolisian mengatakan IRT yang diamankan bernama Farida Hanum (36) tahun warga Jalan Kampar Kelurahan Belawan I, Medan Belawan. Tersangka ditangkap dari dikediamannya ketika dilakukan penggeledahan petugas menemukan 4 gram sabu dan 2 butir pil ekstasi. Kemudian tersangka diboyong ke Komando berikut barang bukti.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juliardi SH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan telah mengamankan seorang IRT dengan kepemilikan sabu dan ekstasi sekarang masih dalam proses pengembangan. Ungkap Juliardi.
Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan kalau dirumah tersangka sering dijadikan transaksi Narkoba. Mendapat informasi tersebut pihak kita mencoba melakukan penyelidikan langsung ke Kekediaman tersangka ternyata memang benar karena dengan Kedatangan polisi tersangka langsung panik dan ketika digeledah petugas menemukan barang bukti sabu dan pil ekstasi. Ujar Kasat.
Tersangka ketika diintrogasi petugas tidak menyangkal. Dia mengaku kalau barang haram yang ditemukan dari dalam rumahnya tersebut adalah miliknya. Katanya sabu dan pil ekstasi tersebut diperolehnya dari temannya berinisial ‘K’ yang beralamat di Gudang Kapur, Kelurahan Pekan Labuhan. Ketika petugas mendatangi kediaman K dia tidak berada dirumah dan kita akan tetap serius untuk mendalaminya.
Untuk melanjutkan proses hukum tersangka diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan berikut barang bukti 4 gram sabu, dua butir pil ekstasi, dua unit telepon seluler dan uang hasil penjualan sebesar Rp 114.000. Dalam proses pengembangan.(W05)
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
kota
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
kota