Sumut Bawa Pulang Perak dari Kejurnas Bridge ke-60 Mamuju, Novan Efendy Siregar: Alhamdulillah
Sumut Bawa Pulang Perak dari Kejurnas Bridge ke60 Mamuju, Novan Efendy Siregar Alhamdulillah
News
DELISERDANG I SUMUT24.co
Baca Juga:
Lagi Polresta Deli Serdang meringkus dua penulis judi Toto gelap ( togel) di dua lokasi berbeda melalui Polsek Galang dan Polsek Namorembe ujar Paur Humas Iptu Masfan Naibaho SH. Kamis (16/1/2020) .
Keseriusan seluruh Wilkum Polsek yang ada di Deli Serdang untuk judi dan narkoba tidak ada ruang lagi, hal itu di lakukan sebagai bentuk Atensi perintah Kapolresta Yemi Mandagi Sik agar judi dan narkoba jangan pernah ada tampak di wilayah hukumnya, terang Masfan.
Setelah Polsek Lubuk Pakam, Tanjung Morawa dan Polsek Bangun Purba kini Polsek Galang dan Polsek Namorambe beraksi menangkap JSP, 46 Thn, warga Desa Namolandur, Kec Namo rambe dan IA, Umur 44 Tahun, Pekerjaan Mocok-mocok, Alamat Jln Nusa Inda II Lingk VIII Kelurahan Galang Kota Kec. Galang Kab. Deli Serdang.
Untuk di ketahui, Rabu (15 /1 2020,) sekitar pukul 21.45 wib, Kanit Reskrim Polsek Namorambe Ipda H Gultom beserta 4 orang anggota opsnal menerima informasi bahwa disebuah warung dipinggir jalan Desa Namolandur ada penulis judi kim, selanjutnya team opsnal melakukan penyelidikan dan benar pada warung dimaksud ditemukan seorang lelaki yang diduga kuat sebagai penulis judi kim, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas, selanjutnya team membawa terduga pelaku ke Mako untuk proses sidik.
Hal yang sama Polsek Galang juga melakukan tangkapan Rabu. (15 /1/2020) sekira pukul 16.00.Wib, anggota unit Reskrim Polsek Galang mendapat informasi bahwasanya di sebuah warung ada seorang laki laki sebagai penulis Judi Toto gelap ( Togel), mendengar hal tersebut diatas Kanit Reskrim bersama anggota langsung turun ke lapangan dan langsung melakukan penangkapan sesuai ciri ciri yang dari informasi.Dari pelaku, ditemukan uang pecahan kertas sebanyak Rp. 267.000,- dan 1 bh Hanphone berisi angka tebakan, kemudian pelaku diboyong ke mako Polsek guna dimintai keterangan.
“Atas kasus tersebut kedua tersangka akan di jerat dalam pasal 303 ayat 1e dan 2e KUHP Pidana” terang Masfan SH.Hari’S.
Sumut Bawa Pulang Perak dari Kejurnas Bridge ke60 Mamuju, Novan Efendy Siregar Alhamdulillah
News
KUPAPPAS Disepakati, Bupati Saipullah Instruksikan OPD Kawal Perubahan APBD 2026
News
Jenazah Warga Padangsidimpuan Meninggal di Kamboja Belum Dipulangkan, Polres Bantu Koordinasi dengan KBRI
kota
Ratusan Ikan Jurung Bergelimpangan di Tambangan Jae, Bupati Madina Saipullah Akan Siapkan Bendung
News
Api Mengamuk di Batang Toru, Rumah Panggung 8x10 Meter Habis Terbakar
News
67 Gerai Sudah Berdiri, Pemkab Palas Kejar Verifikasi Koperasi Merah Putih
News
38 Guru Naik Tugas Jadi Kepala Sekolah, Bupati Tapsel Gus Irawan Pendidikan Penentu Kualitas SDM
News
PAW DPRD Tapsel, Muhammad Yusuf Siregar Ambil Alih Kursi Eddi Sullam, Bupati Gus Irawan Ajak Perkuat Kolaborasi
News
Noit Racing Team Datangi Wali Kota, Event Otomotif Bakal Ramaikan HUT Pemko Padangsidimpuan
News
Badan Geologi Turun ke Padang Lawas, Potensi Panas Bumi di Tiga Desa Mulai Dikaji
News