Kamis, 23 Juli 2026

Edarkan Sabu, Warga Pegajahan Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai

Administrator - Sabtu, 11 Januari 2020 16:55 WIB
Edarkan Sabu, Warga Pegajahan Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai

Serdang Bedagai I Sumut24.co

Baca Juga:

Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika sabu sabu diwilayah Kecamatan Pegajahan. Pelaku yakni M. Syahputra alias Putra (24) warga Dusun I Desa Senah Kecamatan Pegajahan.

Pelaku ditangkap tim opsnal Satres Narkoba, jumat (10/1/2020) sekira pukul 16.00 WIB. dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 4 helai plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga sabu berat bruto 1,46 Gram, 10 helai plastik klip transparan kosong serta 1 unit HP.

Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang melalui Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan bahwasannya ada transaksi jual beli narkoba di Perkebunan Kelapa Sawit Dusun II Desa Sennah Kecamatan Pegajahan.

Atas informasi itu, tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang duduk di atas tikar di bawah pohon kelapa sawit dan langsung diamankan.”Informasinya dari masyarakat, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya,”ungka Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, dijelaskan Kasat, bahwa saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan 1 bungkus kotak tokok sampurna berisikan 3 helai plastik klip transparan diduga berisikan butiran kristal sabu. Kotak rokok tersebut terletak diselipan pohon sawit yang berjarak 1 meter dari tersangka.

Saat dilakukan introgasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya bernama Omdo warga Galang Kabupaten Deli Serdang. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung diboyong ke Mapolres Sergai.

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut,”terang Kasat Res Narkoba.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
komentar
beritaTerbaru