Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua, Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus seorang pria dewasa bernama, Mahyat (31), warga Jalan Kapten Sumarsono/Karya II Gang Nangka, Kecamatan Medan Helvetia.
Pasalnya, usai dirinya belanja narkotika jenis shabu, personil tim Unit Reskrim Polsek Delitua, Rabu (4/12/2019), kemarin menangkap tersangka di Jalan Luku I/Pondok Grompol, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Dari tangkan pelaku, petugas mnegamankan narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp.50 ribu.
Kapolsek Delitua AKP Doly Nelson Nainggolan SH MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH dan Panit I Ipda Bambang Wahid SH, Sabtu (14/12/2019), pagi kepada wartawan mengatakan, tersangka diringkus adanya laporan masyarakat. Lantaran di pondok Grompol sering dijadikan transaksi narkotika.
“Mendapat info itu, tim langusng bergerak yang dipimpin oleh Panit II Iptu AT Pakpahan. Sampainya disana, tim tembus pandang dan melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan,” ujar AKP Doly Nelson Nainggolan.
Lanjut dikatakan orang nomor satu di Polsek Delitua ini, atas kesigapanpetugas, pelaku berikut barng bukti shabu akhirnya dapat ditangkap.
“Saat dilakukan penggeledahan, dikantong kanan sebelah kanan korban ditemukan narkotika jenis sabu-sabu,” kata AKP Doly Nainggolan.
Masih dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polres Sergai ini, pelaku dan barang bukti langsung dibawa kekomando untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku mengakui baru membeli barang haram tersebut, dengan seseorang yang tidak dikenalnya.
“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Undang Undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.(W02)
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusa
News
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Diskominfo Sumut BukaBukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 20262030, Capai Rp409,7 Juta
kota
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
kota
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
kota
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang BerkualitasMeta Deskripsi
kota
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
kota
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
kota