Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Medan
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH mengapresisasi Sat Sabhara Polrestabes Medan dalam menangani aksi premanisme.
Hal itu dikatakan Chairum terkait respon cepat Sat Sabhara Polrestabes Medan pimpinan AKBP Sonny W Siregar dalam menangani aksi kawanan preman di seputar Kampus Universitas Negeri Medan (Unimed), Jalan Williem Iskandar Medan.
“Tentu kita mengapresiasi respon cepat Sabhara Polrestabes Medan dalam menangani aksi premanisme yang sudah sangat meresahkan masyarakat tersebut,†ujar Chairum saat ditemui di kantornya, Jalan Arief Rachman Hakim No. 123 Medan, Selasa, (10/12/2019).
Lebih lanjut dijelaskan Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini, apa yang dilakukan Sat Sabahara Polrestabes Medan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Apa yang dilakukan Sat Sabhara Polrestabes Medan benar-benar mencerminkan sosok pelindung dan pelayan masyarakat. Karena itu, Pewarta Polrestabes Medan beserta seluruh jurnalis yang tergabung di dalamnya senantiasa mendukung kinerja jajaran Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi,†jelas Chairum yang merupakan pemilik Media Online Pewarta.co ini.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polrestabes Medan mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pewarta Polrestabes Medan atas dukungannya kepada satuan yang dipimpinnya.
“Terimakasih kepada ketua Pewarta dan rekan-rekan jurnalis yang tergabung di dalamnya. Apa yang dilakukan Sat Sabhara Polrestabes Medan tidak terlepas dari dukungan masyarakat, rekan rekan Pewarta dan arahan serta bimbingan dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi beserta Wakapolda Sumut, Brigjen Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto SIK Mhum,†katanya.
Karena itu, kata AKBP Sonny, ia tetap berharap mendapat dukungan serta masukan dari rekan-rekan media, khususnya yang tergabung di Pewarta Polrestabes Medan demi mewujudkan Kota Medan yang kondusif.
“Kita tetap meminta dukungan dan masukan dari masyarakat luas. Sehingga kota Medan yang kondusif sesuai motto Kapolrestabes Medan ‘Kita Jago Medan Kondusif’ dapat diwujudkan,†pungkas orang nomor satu di Sat Sabhara Polrestabes Medan ini.
Sebelumnya, Sat Sabhara Polrestabes Medan berhasil mengamankan Dedi Sitanggang (33), warga Jalan Pratun Ujung No. 68 Medan, preman yang melakukan pemerasan terhadap pengemudi bus pengangkut rombongan mahasiswa di Pintu IV Kampus Unimed.
Kawanan preman tersebut diamankan dalam waktu relatif singkat setelah Sat Sabahara menerima informasi perihal aksi premanisme tersebut.
Sementara dua rekan pelaku yang belum ditangkap, masing-masing Rudi, warga Simpang Beo Lau Dendang dan Panca, warga Jalan Willem Iskandar masih dalam pengejaran.(ril)
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
MEDAN Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga SSTP MSi, menegaskan komitmen Disdik Sumut untuk te
News
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum