Sabtu, 13 Juni 2026

BNN Sumut Gerebek Rumah di Jalan Perwira Tembung, 50 Kg Shabu Diamankan

Administrator - Selasa, 10 Desember 2019 15:23 WIB
BNN Sumut Gerebek Rumah di Jalan Perwira Tembung, 50 Kg Shabu Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu, BNN Sumut melakukan penggerebekan disalah satu rumah warga dikawasan Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kilogram narkotika jenis shabu.

Pantauan wartawan di lapangan, dalam penggerebekan itu petugas juga mengamankan seorang tersangka bernama, Zulkifli (45) yang seharinya bekerja sebagai tukang becak.

Sementara itu, untuk barang bukti bungkusan sabu warna hijau seberat puluhan kilo didapat petugas dari kamar yang disimpan dalam koper.

Usai menangkap Zulkifli bersama barang bukti sabu yang ditaksir seberat 50 kg petugas BNN membawa tersangka ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan tersangka ditangkap setelah tiga hari melakukan penyelidikan di lapangan.

“Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dompet Dhuafa Waspada Bersama RSU Sufina Aziz Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis untuk Warga Dairi
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai: Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
Pemkab Solok Sambut Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Padang
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di Dairi
komentar
beritaTerbaru