Selasa, 19 Mei 2026

Pelajar SMK Dianiaya di Lapangan Futsal

Administrator - Jumat, 08 Januari 2016 08:29 WIB
Pelajar SMK Dianiaya di Lapangan Futsal

SIMALUNGUN | SUMUT24 Diduga karena selisih paham, dua orang siswa SMK berinisial SA (16) dan ST (16) dianiaya lawan bermain futsal mereka. Tidak terima anaknya dianiaya, orangtua ST, Sam (50) melaporkan RN (22) pelaku penganiaya kedua pelajar tersebut.

Baca Juga:

Informasi dihimpun, penganiayaan itu berawal dari pertandingan bola Futsal antara tim korban melawan tim pelaku di lapangan Futsal Karanganyer, Minggu (3/1) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, ST sedang menggiring bola dan dijegal RN.

“Setelah dijegal itu, aku meludah karena capek. Tiba-tiba RN tersinggung dan mengejar aku. Sempat kami berdebat, tapi dia langsung memukul aku. Waktu itu teman ku SA datang melerai, dan dia pun terkena pukulan,” bebernya.

Sam, ayah korban, mengatakan, awalnya tidak ada niat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangun. Pihak keluarga masih menunggu itikad baik pelaku untuk mengobati korbannya. Namun, pelaku nampak sepele, malah menantang.

“Kami sudah menunggu itikad baik pelaku. Tapi, saat pulang dari lapangan Futsal itu, pelaku malah menantang. Kami disuruhnya mencari deking. Panggil deking kalian, nggak takut aku,” ujar Sam menirukan ucapan pelaku.

Merasa disepelekan, tanpa pikir panjang, Sam didampingi istri dan kedua korban mendatangi Polsek Bangun guna membuat laporan pengaduan, dengan harapan pelaku ditangkap dan diproses hukum.

Kapolsek Bangun AKP Hatopan Silitonga saat dikonfirmasi mengatakan sudah menerima laporan korban. “Lporannya sudah diterima. Saat ini sedang pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya singkat. (met)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik: Sekda Asahan Pimpin Langkah Revisi RTRW Hingga 2046
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
komentar
beritaTerbaru