Senin, 27 Juli 2026

Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di jl. Penggalang Kisaran

Darmanto - Senin, 27 Juli 2026 15:44 WIB
Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di jl. Penggalang Kisaran
Ist
Asahan |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Penggalang, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, (15/7/2026).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Petugas melihat target yang berada di dalam rumah. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pria yang diketahui berinisial S (60) dan SA (49).

Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, petugas menemukan barang bukti yang sempat dibuang ke tanah berupa tujuh bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, salah seorang tersangka mengakui bahwa sebagian barang bukti yang dibuang merupakan miliknya yang baru dibeli dari tersangka lainnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H., mengatakan "Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku.

Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Identitas pelapor akan kami lindungi," tegasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Pengabdian Kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Polisi Ringkus 2 Mahasiswa Edarkan Ganja di Lingkungan Masyarakat, 260 Gram Ganja Disita
Dua Tahun Medan Cantare Choir, Gelar Event Besar
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Gembong Narkoba, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru