Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Baca Juga:Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kali ini, warga menyoroti aktivitas PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Gunung Para yang diduga membuang limbah ke aliran Sungai Bahilang.
Dugaan tersebut muncul setelah sejumlah warga di sekitar Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, mengaku mengalami gangguan kesehatan berupa gatal-gatal pada kulit dalam beberapa waktu terakhir.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, keluhan tersebut mulai dirasakan sejak air sungai diduga tercemar limbah. Menurutnya, sebelumnya masyarakat kerap beraktivitas di sungai tanpa mengalami gangguan serupa.
"Kami menduga kuat penyakit gatal-gatal ini akibat air Sungai Bahilang. Dulu kami sering ke sungai dan tidak pernah seperti ini. Tapi sekarang setelah ada dugaan limbah mengalir ke sana, banyak warga mulai merasakan dampaknya," ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Warga menyebut, Sungai Bahilang selama ini menjadi salah satu sumber aktivitas masyarakat, mulai dari mandi, mencuci hingga kebutuhan sehari-hari. Namun sejak muncul dugaan pencemaran, masyarakat mulai khawatir terhadap dampak kesehatan yang lebih luas.
Sebagai langkah awal, warga telah mengambil sampel air sungai untuk diserahkan kepada instansi terkait guna dilakukan uji laboratorium. Mereka berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh agar penyebab pasti dapat diketahui.
"Kami sudah ambil sampel air untuk dibawa ke dinas lingkungan hidup. Harapannya bisa segera diuji agar jelas apakah ini benar karena limbah atau bukan," tambahnya.
Jika tidak segera ditangani, warga khawatir kondisi tersebut akan berdampak lebih luas, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar aliran Sungai Bahilang.
Sementara itu, pihak manajemen PT Perkebunan Nusantara III Kebun Gunung Para, Akbar, saat dikonfirmasi pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 09.27 WIB melalui pesan singkat WhatsApp memberikan tanggapan.
"Salam kenal. Silakan datang dan jumpai humas kami, biar kami jelaskan atau lihat sendiri proses penanganan kolam limbah PPK serta mungkin keterangan dari humas kami terkait tindak lanjut peraturan lingkungan yang sudah kami jalankan selama ini," tulisnya.
Di hari sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai, Reza Firmansyah, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga.
"Besok (mengatakan hari ini) kami bersama tim lingkungan hidup akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan," ujarnya melalui pesan singkat. (Fani)
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni
kota
Ketika Loungewear dan Underwear Bertransformasi Menjadi Elemen Gaya Leticia Joseph, Mima Shafa dan berbagai Selebriti lainnya Berbagi Persp
Umum
Teater Koma Hadirkan Kembali Rumah Sakit Jiwa, Refleksi tentang Kemanusiaan yang Terus Relevan di Setiap Zaman Jakartasumut24.coSetelah 35
Umum
SMAN 1 Air Joman Salurkan Donasi Palestina Melalui Roadshow Dongeng KemanusiaanKabupaten Asahansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada kembali mel
News
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara
Ekbis
Rapat Pleno PWNU Sumatera Utara Tetapkan Rois Baru
kota
sumut24.co KOTAPINANG, Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distri
News
Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh
kota
Medan sumut24.coWilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tembung rawan aksi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), para pelaku kini
Hukum