KAMAK Soroti Kinerja Kadis Perkim Medan Terkait PBG dan Potensi Kebocoran PAD
KAMAK Soroti Kinerja Kadis Perkim Medan Terkait PBG dan Potensi Kebocoran PAD
kota
Baca Juga:
"Pelaku yang dimankan itu diketahui bernama Viky Kurniawan (20) warga Jalan Pahlawan, Gang Gembira, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan
"Polisi berhasil menyita barang bukti dari tersangka itu yakni satu plastik klip yang berisikan sabu berat bersih 1 gram, " ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Tersangka, tambah Kompol Rafli, melanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Kronologis penangkapan, pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2025, polisi dari Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa di Jalan Bandara Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur akan ada transaksi narkoba jenis sabu.
Kemudian polisi berpakaian preman melihat seorang laki - laki yang diinformasikan dan pada saat laki - laki tersebut berada di penginapan, polisi berpakaian preman mendatangi lali - laki tersebut dan langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip yang berisikan sabu dari kantong celananya.
"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sabu dibawa ke komando guna dilakukan pemeriksan lebih lanjut, " terang Kompol Rafli. Karena itu, pihaknya tidak akan berhenti menangkap para pengedar narkotika di Medan, jelasnya.(W02)
KAMAK Soroti Kinerja Kadis Perkim Medan Terkait PBG dan Potensi Kebocoran PAD
kota
Medan sumut24.co Tertangkap tangan mencuri uang milik member (pelanggan) salah satu pusat kebugaran (fitness center) di Kota Medan petugas
Hukum
Tani Merdeka Sumut Gelar Festival Pasar Hewan &ldquoBobot Extreme&rdquo keV di Pematang Siantar
kota
Seleksi Pramuka Kabupaten Solok Menuju Jambore Nasional 2026 Dimulai
kota
Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan
kota
Wali Kota bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke30 Tahun 2026
kota
Wali Kota melepas Karnaval dalam memeriahkan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar Tahun 2026
kota
Ketua Senat Unimed Prof. Syawal Gultom Wafat
kota
Tanpa Dasar Hukum Kuat Hingga Diduga Pakai Insentif Pegawai Gebyar Pajak Sumut Berisiko Jadi Temuan BPK
kota
Rekor Baru! UKT Taekwondo Sumut Diserbu Ratusan Peserta
kota