Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
Baca Juga:
- TGR Rp 5,4 Miliar Proyek Dinkes Asahan : Sebagian Sudah Dikembalikan, Sebagian Lain Terancam Sanksi Hukuman Berat
- Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
- Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
Medan – Tekanan publik terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut semakin keras terkait penanganan dugaan korupsi pembangunan kantin Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut). Meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Nama IL Kepala Dinas Kesehatan Sumut saat proyek tersebut berlangsung, disebut-sebut memiliki peran sentral. Sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus pimpinan tertinggi di Dinkes, sulit bagi Ismail untuk mengelak dari tanggung jawab. Namun, hingga kini Kejati Sumut terkesan enggan menyentuhnya.
Kritik publik kian menguat setelah diketahui bahwa saat ini Ismail Lubis sudah dinonaktifkan Gubernur Sumut dari jabatannya sebagai Direktur RSJ Prof. M. Ildrem. Langkah itu dinilai menjadi sinyal kuat bahwa yang bersangkutan memang bermasalah, dan seharusnya segera dipanggil serta diperiksa penyidik.
sementara itu dikonfirmasi drg Ismail Lubis tidak menjawab terkait persoalan tersebut.tim
"Kalau kasus lain bisa cepat naik, kenapa untuk proyek kantin ini Kejati seakan jalan di tempat? Jangan-jangan ada 'tameng' yang melindungi. Ismail Lubis harus segera ditetapkan sebagai tersangka," ujar Joni seorang penggiat antikorupsi di Medan.
Padahal, indikasi penyimpangan sudah terang benderang. Mulai dari dugaan mark up anggaran, pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi, hingga temuan internal yang semestinya cukup untuk menyeret para pihak yang terlibat.
Aktivis antikorupsi dan akademisi hukum di Medan menegaskan, lambannya langkah Kejati hanya akan menimbulkan kecurigaan publik bahwa lembaga penegak hukum lebih sibuk melindungi pejabat ketimbang menegakkan keadilan. "Jika Kejati masih berlarut-larut tanpa menetapkan tersangka, masyarakat bisa menilai kejaksaan bukan lagi penegak hukum, melainkan pelindung koruptor," tegas seorang akademisi hukum.
Kini, bola panas ada di tangan Kejati Sumut. Publik menunggu keberanian kejaksaan: berani menetapkan Ismail Lubis dan pihak terkait sebagai tersangka, atau justru membiarkan kasus ini menguap tanpa kejelasan.red
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
TPPKK Kota Solok Menggelar Lomba Ekspose Koordinator Kelompok Dasawisma Tingkat Kota Solok Tahun 2026.
kota
SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025&ndash2030
News
Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
News
Kapolres Tapsel Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Kamtibmas Persaudaraan Jadi Kekuatan Daerah
News
Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu
News
BELAWAN I SUMUT24.COTim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita e
News
sumut24.co MedanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Ang
kota
SELAMAT BERKARYA DAN SUKSES, SUAHASIL NAZARAMENGEMBALIKAN KEKUATAN EKONOMI INDONESIA DI TENGAH TEKANAN RAKYA
News