Semarak HUT Ke-81 RI, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sambut Pawai Karnaval
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tanjungbalai berlangsung me
News
Baca Juga:
- Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
- Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
- Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Hotel Lancar, Masyarakat Dihimbau Waspada
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak kembali berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Seorang pria dewasa berinisial AF (28), yang diketahui merupakan residivis kasus cabul, diamankan Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan atas dugaan melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari keluarga korban.
Kasus ini sendiri tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/550/XII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di kawasan Jalan Angkola Julu, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Korban diketahui berinisial SYP (14), seorang pelajar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula saat korban sedang mandi. Tiba-tiba terlapor diduga datang dan memeluk pundak korban dari arah samping sambil mengucapkan kalimat dalam bahasa daerah Tapanuli Selatan.
Jeritan korban kemudian didengar oleh orang tua korban yang langsung keluar menuju belakang rumah dan menanyakan apa yang terjadi. Setelah mendengar penjelasan korban, pihak keluarga merasa keberatan dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Padangsidimpuan.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan analisa tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada seorang pria berinisial AF sebagai pelaku.
Pada Senin, 11 Mei 2026, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di kawasan Jalan Rimba Soping, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Julu.
"Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Resmob langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai kain milik korban.
AKP Hasiholan Naibaho menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang menyangkut kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana terhadap anak. Polres Padangsidimpuan berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada korban dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tanjungbalai berlangsung me
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Sebanyak 638 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan (TBA) menerima remisi umum
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat kemerdekaan membara di Kabupaten Asahan. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., memimpin langsung
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia di PP Tanjungbalai berlangsung khi
News
Bupati Solok Kukuhkan Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebangsaan
kota
Bupati Solok Pimpin Upacara Peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Solok
kota
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Bongkar Rumah
kota
KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL HUT PROKLAMASI DAN SPIRIT NILAI PERJUANGAN PRESIDEN PRABOWO DALAM MENGEMBALIKAN KEDAULATAN BANGSA DAN NEGARA DI S
kota
HUT ke81 RI, SPSPikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh
kota
81 Tahun Merdeka, Saatnya Gotong Royong Mengubah Semangat Kemerdekaan Menjadi Kesejahteraan
kota