KSMI Perbarui Kepengurusan, Bidik Panggung Sepak Bola Asia
JAKARTA Kepengurusan baru Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) langsung menghadapi dua agenda besar. Santri Championship pada 2831
Sport
Baca Juga:
- Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
- Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
- Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Hotel Lancar, Masyarakat Dihimbau Waspada
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak kembali berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Seorang pria dewasa berinisial AF (28), yang diketahui merupakan residivis kasus cabul, diamankan Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan atas dugaan melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari keluarga korban.
Kasus ini sendiri tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/550/XII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di kawasan Jalan Angkola Julu, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Korban diketahui berinisial SYP (14), seorang pelajar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula saat korban sedang mandi. Tiba-tiba terlapor diduga datang dan memeluk pundak korban dari arah samping sambil mengucapkan kalimat dalam bahasa daerah Tapanuli Selatan.
Jeritan korban kemudian didengar oleh orang tua korban yang langsung keluar menuju belakang rumah dan menanyakan apa yang terjadi. Setelah mendengar penjelasan korban, pihak keluarga merasa keberatan dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Padangsidimpuan.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan analisa tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada seorang pria berinisial AF sebagai pelaku.
Pada Senin, 11 Mei 2026, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di kawasan Jalan Rimba Soping, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Julu.
"Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Resmob langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai kain milik korban.
AKP Hasiholan Naibaho menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang menyangkut kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana terhadap anak. Polres Padangsidimpuan berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada korban dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
JAKARTA Kepengurusan baru Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) langsung menghadapi dua agenda besar. Santri Championship pada 2831
Sport
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup rangkaian Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Ka
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menemui Wakil menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus,
News
Presiden Prabowo Subianto Lantik Bamsoet Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (DPPRI)
News
Saka Wanabakti Sumut Susun Enam Prioritas Pembinaan 2026&ndash2027
News
Asri Ludin Tambunan Jajaki KPBU untuk Penerangan Jalan di Deli Serdang
News
Rakor Saka Wanabakti Sumut 2026 Perkuat Kelembagaan dan Pembinaan
News
Medan sumut24.co Dalam rangka memperingati kelahiran Yesus Kristus, Keluarga Besar Pemuda Batak Bersatu Pimpinan Anak Cabang (PBB PAC) Kec
News
Wabup dan Ketua DPRD Hadiri Nobar G30S/PKI di Madina, Pesan Persatuan Menggema di Panyabungan
News
Pesan Tegas Wakapolres Tapsel di Hari Kesaktian Pancasila Hidupkan Nilai Persatuan
News