Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
Baca Juga:
- Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Pengiriman 82,45 Gram Sabu dan 38 Butir Ekstasi, Empat Pria Dibekuk di Simirik
- Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tuntas hingga Eksekusi
- Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1266 K/Pid/2025 menolak kasasi yang diajukan Eddi dan menguatkan vonis dua tahun penjara.
Keputusan ini menjadi tonggak penting yang secara hukum mengakhiri status Eddi sebagai wakil rakyat.
Menurut Sekretaris DPRD Tapsel, Darwin Dalimunthe, putusan MA yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht pada 2 Juli 2025 lalu secara otomatis menghentikan status keanggotaan Eddi di DPRD.
"Dengan adanya putusan inkracht ini, secara hukum beliau sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD Tapsel. Ini adalah konsekuensi yang sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 119," terang Darwin.
*Mekanisme Berhenti, Tapi Belum Berhenti: Memahami Proses Administratif yang Berliku*
Meskipun secara hukum Eddi sudah tidak lagi menjabat, secara administratif ia masih tercatat sebagai anggota dewan. Kenapa bisa begitu?
Darwin Dalimunthe menjelaskan bahwa pemberhentian resmi memerlukan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Utara. Namun, proses ini tidak bisa berjalan tanpa 'bola' pertama dari partai politiknya.
"Mekanisme pemberhentian anggota dewan harus diawali dengan surat usulan resmi dari partai yang bersangkutan, dalam hal ini Partai NasDem. Setelah usulan itu diterima, kami di DPRD akan meneruskannya ke bupati, dan kemudian ke gubernur untuk diterbitkan SK pemberhentian," kata Darwin.
Hingga saat ini, Sekretariat DPRD Tapsel belum menerima surat pengusulan pemberhentian dari Partai NasDem, yang berarti proses administratif belum bisa dimulai. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari partai.
*Menunggu 'Sinyal' Partai NasDem: Proses PAW dan Gaji yang Telah Diputus*
Selain pemberhentian, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) juga menjadi sorotan. Darwin menegaskan, proses ini juga sepenuhnya berada di ranah partai.
"Soal siapa penggantinya, itu kewenangan penuh dari partai. Jika calon dari daerah pemilihan (dapil) yang sama tidak ada atau tidak bersedia, partai bisa menunjuk calon dari dapil terdekat sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara menunggu proses administrasi dan politik berjalan, hak-hak keuangan Eddi Sullam sebagai anggota dewan telah dihentikan secara otomatis. Darwin memastikan bahwa per Agustus 2025, gaji dan tunjangan Eddi sudah tidak lagi dibayarkan. Ini adalah langkah konkret yang diambil pemerintah daerah sebagai respons langsung terhadap putusan MA.
Kasus ini bermula dari insiden pengeroyokan dan anarkisme yang dilakukan Eddi Sullam Siregar terhadap karyawan PT SAE di proyek PLTA Batang Toru pada Februari 2024. Setelah perjalanan hukum yang panjang, kasus ini akhirnya berkekuatan hukum tetap, dan kini bola panas ada di tangan Partai NasDem untuk menindaklanjuti secara politik.
"Secara hukum sudah selesai, sekarang tinggal bagaimana partai menindaklanjuti secara administratif dan politik. Masyarakat juga terus mendesak agar proses ini segera diselesaikan demi menjaga kredibilitas lembaga legislatif," pungkas Darwin.zal
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota