Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI
Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI
News
Baca Juga:
- Gerak Cepat Tim Jatanras Polres Asahan, 4 Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan, Kerugian Capai Rp30 Juta
- Mendorong Generasi Muda Berkarya: Deden Prayoga Komitmen Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Kreatif
- Menumbuhkan Solidaritas dan Keimanan, Remaja Masjid Al Ikhlas Pondok Batuan Gelar Tadabbur Alam
Seorang pria berinisial Muhammad Albar Lubis (21), warga Kelurahan Aek Tampang, berhasil diamankan karena diduga menjadi pelaku pembobolan kotak amal masjid tersebut.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Keesokan paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, salah seorang saksi bernama ANTA datang ke Masjid Raya Maulana untuk memasukkan sedekah ke dalam kotak infaq. Namun, ia mendapati kotak amal dalam kondisi rusak.
Kejanggalan ini kemudian dilaporkannya kepada marbot masjid, Khoirul Anwar, yang langsung menyampaikan informasi tersebut kepada Ketua BKM Masjid Raya Mardiyah dan masyarakat sekitar.
Kabar mengenai pembobolan kotak amal ini cepat menyebar di kalangan warga. Salah satu warga yang dikenal dengan panggilan Bule, secara cerdas memancing pelaku dalam sebuah obrolan santai.
Tanpa disadari, Muhammad Albar Lubis mengakui bahwa dialah yang membongkar kotak amal dan mengambil uang di dalamnya. Pengakuan tersebut menjadi dasar penting bagi pelapor, Abdul Manaf Siregar, untuk melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Padangsidimpuan. Laporan resmi diterima dengan nomor LP / B / 281 / VI / 2025 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMUT, tertanggal 21 Juni 2025.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan dua buah kotak amal yang telah rusak dan satu buah tang yang diduga digunakan pelaku untuk membongkar kotak tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta bukti fisik yang ada, termasuk pengakuan dari pelaku sendiri, polisi menyimpulkan bahwa unsur tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP telah terpenuhi. Dengan demikian, Muhammad Albar Lubis resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan tegas terkait kasus ini.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Informasi yang diberikan warga sangat penting dan menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian mampu menciptakan lingkungan yang aman. Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tegas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Wira Prayatna mengimbau masyarakat, khususnya pengurus tempat ibadah, untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Padangsidimpuan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan, sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Padangsidimpuan membuktikan bahwa tindak kriminal sekecil apa pun akan ditindak tegas. Masyarakat diharapkan tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan untuk melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya.zal
Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI
News
FABEM DAN GABUNGAN ORMAS KEPUNG KPK BONGKAR DUGAAN MAFIA TANAH, DESAK NUSRON WAHID DIPERIKSA!
News
FSP KEP SPSI Sumut Sebut PHK Terhadap Pekerja PT Inalum Bernama Choky Diduga Cacat Hukum
News
Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026,Bobby Nasution Terus Perkuat Perlindungan Pekerja
News
Jemput Program Pusat di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Madina Perjuangkan Revitalisasi 10 Sekolah Tambahan
News
Siswa SD Negeri 200309 Padangsidimpuan Meninggal Diduga Tersengat Listrik, Polisi Selidiki Pompa Air
News
Atasi Krisis Air Bersih, Bupati Saipullah Resmikan Sumur Bor Bantuan SMGP di Madina
News
Lindungi Kesehatan Siswa, Disdikbud Madina Terapkan PJJ 15&ndash17 Oktober 2026
News
HMI dan IPNU Madina Gelar Seminar Bahaya Narkoba, Bupati Saipullah Tekankan Peran Keluarga
News
Kegiatan Rang Solok Baralek Gadang (RSBG) 2026 Resmi Ditutup Oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM,
News