Ratusan Anak Berkebutuhan Khusus Unjuk Bakat pada Hari Anak Nasional bersama Pertamina EP Rantau Field
Ratusan Anak Berkebutuhan Khusus Unjuk Bakat pada Hari Anak Nasional bersama Pertamina EP Rantau Field
kota
Baca Juga:
- Oknum LSM PAJAK ZT Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan di Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan.
- Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama Lewat Program Polsumat di GKPA, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas Bersama
- Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Terima Silaturahmi Danyon C Brimob Polda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Bahkan, Josniko sudah dititipkan ke Lapas Kelas 2 A, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu.
Kanitreskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo Karo, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Josniko sudah dititipkan ke Lapas Pancur Batu.
"Tersangka sudah dititipkan ke Lapas Pancur Batu. Sedangkan berkas perkara juga sudah dilimpahkan dan menunggu petunjuk untuk P22," katanya Senin (23/6/2025) siang.
Elia Karo Karo menambahkan bahwa penyidik sudah berulang ulang melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan. Namun belum dinyatakan lengkap dikarenakan Josniko belum ditangkap.
"Tapi saat ini sudah kita limpahkan lagi berkasnya karena tersangkanya sudah diamankan dan sudah dititipkan ke Lapas Pancur Batu, kita tunggu dari kejaksaan untuk melimpahkan tersangka dan barang buktinya atau P22," terangnya.
Kacabjari Pancur Batu Yus Iman Mawardin Harefa SH MH membenarkan bahwa berkas perkara Josniko Tarigan sudah diberikan penyidik kepolisian.
"Saat ini berkas sudah dikirim penyidik polsek Pancur baru, dan sudah ditangani oleh teman teman JPU. Jika sudah dinyatakan lengkap, maka kami akan sampaikan kepada rekan rekan penyidik di Polsek Pancur Batu untuk segera dilimpahkan tersangkanya," terangnya.
Sedangkan kuasa hukum Notrianta Sebayang bernama Wilter Sinuraya SH meminta agar kejaksaan bekerja dengan profesional menangani perkara Josniko Tarigan.
"Kami sangat berharap agar Kejaksaan Pancur batu dapat lebih profesional dari penyidik polsek Pancur batu,apalagi menangani perkara Josniko. Dia adalah pelaku penganiayaan dan masuk DPO, jadi kejaksaan diminta profesional," tuturnya.
Selain itu, Wilter juga mengaku kliennya sudah diperiksa ulang untuk keterangan tambahan.
"Kami tegaskan bahwa sampai saat ini klien kami belum ada dan belum pernah melakukan perdamaian dengan tersangka. Kami minta agar kejaksaan Profesional," terangnya.
Sebagimana diketahui, Josniko warga Kecamatan Pancur Batu ini ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap Notrianta Sebayang di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, tahun 2022. Pelaku memukuli korban menggunakan batu dan melarikan diri sampai akhirnya ditetapkan tersangka dan DPO.
Ratusan Anak Berkebutuhan Khusus Unjuk Bakat pada Hari Anak Nasional bersama Pertamina EP Rantau Field
kota
Rianto, S.H., M.H. Wali Kota Medan Harus Segera Tetapkan Pengganti Sekda Wiriya Alrahman
kota
Dorong Ekonomi Kerakyatan, ABPEDNAS Deli Serdang Angkat Pelaku UMKM Jadi Koordinator Pengembangan Usaha
kota
Sutrisno Pangaribuan Nilai DPRD Sumut Diduga Abaikan Tata Tertib Demi Bobby Nasution, Soroti Keabsahan Rapat Paripurna
kota
Bukabukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
News
Dari Kopi Mandailing hingga Gordang Sambilan, Bupati Saipullah Tunjukkan Kekayaan Madina di PRSU
kota
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresias
News
Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
kota