Jumat, 12 Juni 2026

Edarkan Sabu Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Darmanto - Jumat, 20 Juni 2025 22:22 WIB
Edarkan Sabu Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap dua orang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Marelan V, Pasar 2, Kelurahan Seii Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Kedua pemuda yang diamankan itu yakni, Fahmi Hariandi (32) warga Jalan Marelan, Gang Indah Medan dan Ggih anggah Pratama (34) warga Jalan Perwira, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli. "Polsi juga menyita barang bukti dari tersangka itu masing - masing yaitu, dua plastik klip berisikan kristal bening berat 2, 88 gram, satu dompet, satu buah sekop sabu dan satu timbangan elektrik, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Jumat (20/6/2025).

Imbas perbuatan mereka itu melanggar Pasal 114 ayat ( 1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kronologis penangkapan, bahwa berawal dari petugas mendapati informasi dari warga bahwa di TKP Jalan Marelan V, Pasar 2 sering dijadikan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.


Sehingga petugas melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut dengan mencari keberadaan Fahmi dan petugas bertemu dengan Fahmi yang merupakan sebagai target operasi orang. Selanjutnya melakukan penyamaran sebagai pembeli .


Petugas memesan sabu kepada tersangka. Selanjutnya tersangka Fahmi menyerahkan satu plastik klip kristal bening narkotika jenis sabu dari tangan Fahmi.


Melihat itu, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kemudian petugas melakukan interogasi kepada tersangka Fahmi. Tersangka membeli dari Gigih Angga.


Setelah dilakukan pengejaran terhadap Gigih dilakukan penangkapan dan bersama barang bukti sabu lainnya siap edar. Modus operandi tersangka menjual sabu kepada pembeli. Polsi berhasil menyelamatkan 20 orang, " tandas AKBP Thommy.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Siap Bersaing di Tingkat Provinsi, Dua Desa di Asahan Dipantau Kesiapan Lomba HKG PKK 2026
Berkat Laporan Warga, Polsek Bandar Pulau Tangkap Pengedar Sabu 1,16 Gram di Asahan
Kurir Sabu Dibekuk di Saipar Dolok Hole, Polres Tapsel Ungkap Modus Imbalan Narkoba Gratis
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
Geger! Diduga Edarkan Sabu di Padang Lawas, Pemuda 20 Tahun Diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas
Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Halongonan Diciduk Satresnarkoba Polres Tapsel
komentar
beritaTerbaru