Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal
Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal
News
Baca Juga:
Pria tersebut adalah Ifhan Fuandi Lubis alias Ucok Botol (42), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, saat pelaku sedang mengendarai becak motor jenis Honda Megapro.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di sana, petugas melihat pelaku mengendarai becak dan langsung melakukan penyergapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah plastik berwarna biru di balik bangku penumpang yang berisi puluhan paket ganja siap edar.
Total barang bukti yang diamankan berupa 65 paket ganja yang dibungkus plastik hitam dengan berat bruto 66,08 gram, serta tambahan ganja kering seberat 150 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit HP Nokia senter warna biru, satu unit becak motor Honda Megapro, dan satu kantong plastik biru.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH dalam keterangannya mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba.
"Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi. Penangkapan ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba," ujar AKBP Wira.
Dalam proses interogasi, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut ia beli dari seseorang bernama Nasti yang berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan harga Rp200.000. Ia juga mengakui bahwa dirinya merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa.
Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKBP Wira Prayatna menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba, terlebih yang sudah berstatus residivis.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Padangsidimpuan. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba. Menurutnya, menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba adalah tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.zal
Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal
News
Rp20 Miliar Disebut Telan Dana, Stadion Sangnaualuh Kembali Disuntik Rp7,39 Miliar Manson Purba Desak APH Usut Dugaan Korupsi
News
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News