Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Baca Juga:
Pria tersebut adalah Ifhan Fuandi Lubis alias Ucok Botol (42), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, saat pelaku sedang mengendarai becak motor jenis Honda Megapro.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di sana, petugas melihat pelaku mengendarai becak dan langsung melakukan penyergapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah plastik berwarna biru di balik bangku penumpang yang berisi puluhan paket ganja siap edar.
Total barang bukti yang diamankan berupa 65 paket ganja yang dibungkus plastik hitam dengan berat bruto 66,08 gram, serta tambahan ganja kering seberat 150 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit HP Nokia senter warna biru, satu unit becak motor Honda Megapro, dan satu kantong plastik biru.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH dalam keterangannya mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba.
"Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi. Penangkapan ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba," ujar AKBP Wira.
Dalam proses interogasi, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut ia beli dari seseorang bernama Nasti yang berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan harga Rp200.000. Ia juga mengakui bahwa dirinya merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa.
Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKBP Wira Prayatna menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba, terlebih yang sudah berstatus residivis.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Padangsidimpuan. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba. Menurutnya, menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba adalah tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.zal
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Kota Solok Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
kota
Kota Solok Daerah Pertama Mengalihkan Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar
kota
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
kota
Mencekam! Kobaran Api Hanguskan Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
kota
Semangat Kurban DPRD Padangsidimpuan! 4 Hewan Kurban Disembelih, 400 Kupon Daging Dibagikan untuk Warga dan Kaum Duafa
kota
Empat Kali Berturut! Pemkab Madina Kembali Raih WTP, Bupati Saipullah Siapkan Pembenahan ASN
kota
Padangsidimpuan Kembali Raih WTP Keenam Berturutturut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Antar Padang Lawas Kembali Raih Opini WTP
kota
Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ SumutSumatera Utarasumut24.coSebanyak 500 kepala kel
News