Kamis, 27 Agustus 2026

Nekat Jual Ganja 2 Mahasiswa Diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Administrator - Rabu, 08 Juli 2026 17:30 WIB
Nekat Jual Ganja 2 Mahasiswa Diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Oknum mahasiswa diamankan karena mengedarkan ganja(W05)

MEDAN I SUMUT24.CO
Peredaran narkotika di kalangan mahasiswa terbilang masih terjadi. Indikasi itu terungkap setelah polisi membongkar dugaan jaringan peredaran ganja yang melibatkan dua mahasiswa Medan, Senin (6/7/2026) malam.

Baca Juga:

Dua tersangka Y (20) dan KH (20) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena diduga aktif mengedarkan ganja tidak hanya di kalangan mahasiswa, tetapi juga kepada masyarakat umum.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang mahasiswa berinisial Y di kawasan Jalan Dr Mansyur, Medan.

"Saat dihentikan mengendarai sepeda motor, petugas menemukan satu paket ganja seberat 6,05 gram yang disembunyikan di bagian bawah kendaraannya," jelas Rafli, Rabu (8/7/2026).

Dalam pemeriksaan, Y mengaku baru mengambil barang haram tersebut dari teman sekampusnya, KH, yang tinggal di sebuah rumah kos kawasan Jalan Jamin Ginting.

Dari proses pengembangan, polisi mendapati KH tengah mengonsumsi ganja di lantai atas rumah kosnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua bungkus besar ganja dengan berat keseluruhan lebih dari 260 gram.

"Barang bukti tersebut kami amankan dari kedua tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda," terangnya.

Hasil penyidikan sementara mengungkap, kedua mahasiswa tersebut diduga telah menjual ganja kepada sesama mahasiswa maupun masyarakat di luar lingkungan kampus.

Kini, polisi masih memburu seorang pria berinisial B yang diduga sebagai pemasok ganja kepada KH.

Menurut AKBP Rafli, meski KH dan B tidak pernah bertemu secara langsung, keduanya rutin berkomunikasi dan telah beberapa kali melakukan transaksi.

Polrestabes Medan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

AKBP Rafli mengingatkan para mahasiswa agar tidak tergiur terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika karena dampaknya dapat menghancurkan masa depan.

"Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Jalan AH Nasution Medan Usai Mencoba Kabur
Kejar - Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil Pelaku Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
Pria 41 Tahun Tak Jerah Ditangkap Polres Padangsidimpuan di Sitamiang, Temukan 11 Bungkus Diduga Ganja
Peredaran Ganja Dibongkar, MB Diamankan Polres Padangsidimpuan Bersama Barang Bukti
5 Kilogram Ganja Digagalkan! Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Dua Terduga Pengedar
Polisi Ringkus 2 Mahasiswa Edarkan Ganja di Lingkungan Masyarakat, 260 Gram Ganja Disita
komentar
beritaTerbaru