Jelang Ramadhan 2026, Sekda Bersama OPD Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Kemendagri
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar K
News
Baca Juga:
Pria tersebut adalah Ifhan Fuandi Lubis alias Ucok Botol (42), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, saat pelaku sedang mengendarai becak motor jenis Honda Megapro.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di sana, petugas melihat pelaku mengendarai becak dan langsung melakukan penyergapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah plastik berwarna biru di balik bangku penumpang yang berisi puluhan paket ganja siap edar.
Total barang bukti yang diamankan berupa 65 paket ganja yang dibungkus plastik hitam dengan berat bruto 66,08 gram, serta tambahan ganja kering seberat 150 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit HP Nokia senter warna biru, satu unit becak motor Honda Megapro, dan satu kantong plastik biru.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH dalam keterangannya mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba.
"Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi. Penangkapan ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba," ujar AKBP Wira.
Dalam proses interogasi, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut ia beli dari seseorang bernama Nasti yang berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan harga Rp200.000. Ia juga mengakui bahwa dirinya merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa.
Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKBP Wira Prayatna menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba, terlebih yang sudah berstatus residivis.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Padangsidimpuan. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba. Menurutnya, menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba adalah tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.zal
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar K
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) awal Tahun Anggaran 20
News
Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
kota
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan dan Kepastian Investasi
kota
Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus, Dua Kader Muda di Pusaran Musda Golkar SumutMedan Sumut24.coMenjelang Musyawarah Daerah (Musd
Politik
Pemko Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba &ldquoMembangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045&rdquo.
kota
Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026
kota
sumut24.co JakartaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Ko
kota
Mantan Aspidsus Kejati Sumatera Utara Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
News