Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Baca Juga:Korban, Tukia (48), melaporkan kejadian pencurian tersebut setelah mendapati ponsel Oppo A18 miliknya raib pada 18 Oktober 2025. Saat itu korban tertidur di ruang tamu rumahnya yang pintunya dalam keadaan terbuka. Setelah terbangun dan tidak menemukan ponselnya, korban memeriksa rekaman CCTV rumahnya dan melihat seorang pria masuk ke ruang tamu dan mengambil ponsel tersebut. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp1.500.000.Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/202/XI/2025/SU/Res Asahan/Sek Kota, Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S, SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman CCTV dilakukan secara simultan hingga mengarah kepada seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku.
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News