Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
kota
Baca Juga:
- Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
- Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
- Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026 kepada Lima Wajib Pajak
Pasca pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto yqng mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan, Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam aksi kekerasan terhadap jaksa di Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga, proses penyelidikan terhadap klien nya diserahkan kepada penyidik Jatanras Polda Sumut.
Pernyataan itu di sampaikan oleh tim kuasa hukum, Edi Suranta Guru Singa alias Godol bernama, Suhandri Umar SH kepada watawan dalam keterangan perssnya, Selasa (3/6/2025) di Mapolda Sumut usai memberikan klarifikasi ke penyidik Jatanras Polda Sumut atas pemberitaan di beberapa media yang dikaitkan dengan kasus pembacokan oknum jaksa di deli serdang.
"Klarifikasi ini kami lakukan atas adanya pemberitaan di beberapa media dan pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan klien kami, Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam aksi kekerasan terhadap jaksa di Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga, SH. Dan untuk tahap penyidikan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik yang dalam penanganannya masih berlangsung," ujar Suhandri Umar SH tim kuasa hukum, Edi Suranta Gurusinga alias Godol.
Lanjut Suhandri Umar bahwa, pihaknya merasa kecewa dan keberatan atas pernyataan rilis pihak kejaksaan tinggi sumatera utara yang menyatakan keterlibatan kliennya tanpa/sebelum adanya pernyataan/rilis dari penyidik.
"Kita mendukung penuh hasil dan langkah langkah hasil dari proses penyidikan dilakukan penyidik yang berazaskan hukum dan undang undang dalam mengungkap apa motif dan siapa otak pelaku pembacokan oknum jaksa yang kami sendiri tidak setuju atas tindakan kekerasan tersebut," ungkapnya.
Lebih jauh dibeberkan tim kuasa hukum dumana kliennya (Godol) sudah memberikan pernyataan kepada pihaknya (tim kuasa hukum) bahwa, dalam kasua tindakan kekerasan terhadap oknum jaksa sama sekali tidak tahu dan terlibat.
"Setelah klien kami (Godol) memberikan sepenuhnya persoalan ini kepada kami sebagai tim kuasa hukum, kliennya merasa keberatan dan sebagai kuasa hukum kami akan melakukan upaya tindakan hukum apabila dalam kasua pembacokan tersebut tidam terbukti," jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang ditanya soal kasus keterlibatan, Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam pembacokan oknum jaksa menyatakan disela pers rilis narkoba di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2026) bahwa, Godol tidak terlibat.(W02)
Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co MEDAN, Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraks
kota
Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan
kota
Balerong Silek Tuo Jadi Momentum Kebangkitan Warisan Budaya Minangkabau.
News
sumut24.co Labuhanbatu, Tuti Nofrida Ritonga S,Si,AP, MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri peresmian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Dae
News
MEDAN Sumut24.co Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tani Merdeka menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tani Merdeka Sumatera I Angkatan IV d
News
sumut24.co Deliserdang, Sebanyak 1.726 peserta memeriahkan Deliserdang Run 2026 yang digelar di Desa Namo Tualang, Kecamatan BiruBiru, Min
News
sumut24.co Deliserdang, Car Free Night Deliserdang Weekend kembali menjadi magnet bagi masyarakat. Jalan Diponegoro, Lubuk Pakam, dipenuhi
News
Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026&ndash2031
News