Sabtu, 03 Oktober 2026

Wakil Bupati Asahan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku : 24 Warga Binaan Kini Bebas, 780 Orang Terima Pengurangan Pidana

Administrator - Selasa, 18 Agustus 2026 12:08 WIB
Wakil Bupati Asahan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku : 24 Warga Binaan Kini Bebas, 780 Orang Terima Pengurangan Pidana
Sumut24.co
sumut24.co -BATU BARA, Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Asahan dalam penyerahan Remisi Umum bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Senin (17/8/2026) pukul 13.30 Wib. Kegiatan ini menjadi wujud penghargaan negara sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk berbenah dan kembali bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, serta Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Dr. Hamdi Hasibuan, S.T., S.H., M.Hum., beserta jajaran.

Kepala Lapas Labuhan Ruku Dr. Hamdi Hasibuan menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, serta menunjukkan komitmen dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani pidana.


Dari total 1.519 penghuni Lapas — yang berkapasitas hanya 766 orang, terdiri dari 478 tahanan dan 1.041 narapidana — sebanyak 780 warga binaan berhak memperoleh Remisi Umum Tahun 2026. Sebanyak 24 di antaranya langsung meraih kebebasan. Sementara itu, 261 warga binaan belum dapat remisi dengan berbagai alasan, seperti belum memenuhi masa pidana minimal enam bulan, masih dalam proses remisi susulan, maupun jenis pidana tertentu.

Secara domisili, penerima remisi berasal dari berbagai daerah: 296 orang warga Batu Bara, 358 orang warga Asahan, dan 126 orang dari daerah lainnya.


Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., dalam sambutannya menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan atas sikap disiplin dan kemajuan pembinaan.

"Kepada saudara yang mendapat remisi, diharapkan dapat kembali ke masyarakat. Mari bergabung untuk menyongsong masa depan yang lebih baik lagi ke depannya," ujar Rianto.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mendukung program pembinaan warga binaan agar mereka siap kembali ke tengah keluarga dan lingkungan sebagai pribadi yang lebih baik.


Sementara itu, Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang menekankan bahwa remisi adalah momen kemerdekaan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.

"Jangan pernah mengulangi kesalahan yang sama dan jadilah pribadi yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan," pesan Baharuddin.

Acara yang dirangkai dengan pembacaan doa, penyanyian lagu Indonesia Raya, serta sambutan-sambutan berakhir pada pukul 15.00 Wib. Seluruh rangkaian berjalan lancar, aman, dan tertib, menyisakan harapan baru bagi ratusan warga binaan yang merasakan nikmatnya pengurangan masa pidana di momen kemerdekaan bangsa ini. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Resmi Tutup Festival Seni Qasidah (FSQ) Tahun 2026 : Kisaran Barat Juara I, Camat Diminta Perkuat Partisipasi Tahun Depan
Bupati Bersama Kadis Kesehatan Dan UPTD RSUD Pakpak Bharat, Silaturahmi Ke Wamenkes RI Di Jakartap
Asri Ludin Tambunan Jajaki KPBU untuk Penerangan Jalan di Deli Serdang
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Bupati Asahan Sampaikan Perkokoh Nilai Nilai Pancasila sebagai Tiang Ideologi
Bupati Asahan Resmi Buka Festival Seni Qasidah 2026 : Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini Guna Bangun SDM Berkualitas
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
komentar
beritaTerbaru