Jumat, 22 Agustus 2025

Aksi Nekat Antar Sabu ke Kebun Berujung Penjara, 3 Pria Ditangkap Polres Tapsel

Administrator - Sabtu, 17 Mei 2025 13:29 WIB
Aksi Nekat Antar Sabu ke Kebun Berujung Penjara, 3 Pria Ditangkap Polres Tapsel
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, tiga orang pria berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus narkoba di Dusun Batu Horpak Jae, Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Elias Siregar (41 tahun), warga Dusun Batu Horpak Jae, Desa Pinagar, Anwar Syadad Daulay (34 tahun), warga Desa Sidadi I dan Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, serta Alwan Daulay (25 tahun), warga Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola. Ketiganya diketahui berprofesi sebagai petani dan wiraswasta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kebun milik Elias Siregar. Kapolsek Sipirok bersama anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 11.30 WIB, Elias diamankan di kebunnya dan dari lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah diamankan, petugas melakukan pengecekan terhadap ponsel Elias. Dari isi pesan dalam ponselnya, diketahui adanya pemesanan sabu kepada seorang yang bernama Budi (masih dalam penyelidikan). Elias mengakui bahwa sabu tersebut akan diantarkan oleh seseorang bernama Anwar Syadad Daulay.

Petugas kemudian menunggu kedatangan Anwar. Sekitar pukul 15.00 WIB, Anwar terlihat datang bersama seorang pria lainnya dan masuk ke rumah milik Amru Harahap. Polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu seberat 19,61 gram. Barang tersebut ditemukan di samping rumah, dibalut plastik warna biru.

Anwar akhirnya berhasil diamankan saat berada di kamar mandi. Ia mengakui bahwa dirinyalah yang membuang paket sabu tersebut melalui ventilasi kamar mandi. Pria lainnya, yang melarikan diri saat penggerebekan, akhirnya berhasil ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB di area persawahan milik warga. Pria tersebut diketahui bernama Alwan Daulay.

Dalam pemeriksaan, Anwar mengaku diperintah oleh seorang bernama Rahmat untuk mengantarkan sabu seberat 20 gram kepada Elias. Ia mendapatkan sabu tersebut dari Budi (masih lidik) dan mengajak Alwan untuk menemaninya mengantarkan barang haram itu dengan imbalan sebesar Rp200.000.

Setelah ketiganya diamankan, mereka langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bungkus sabu 19,61 gram, dua unit ponsel, satu unit sepeda motor, alat hisap sabu (bong), timbangan elektrik, plastik klip kosong, pirek berisi sisa sabu, dan perlengkapan lainnya.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, SE, MM, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan tim dalam mengungkap jaringan narkoba tersebut.

"Ini bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba," ujar AKP Maria Marpaung.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya, termasuk Budi dan Rahmat yang disebut-sebut sebagai pemasok dan perantara sabu. Polres Tapsel berkomitmen untuk terus mengejar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda Tapanuli Selatan dari bahaya narkotika.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Operasi Dini Hari,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ciduk Pemuda, Simpan Sabu dalam Bungkus Kopi dan Teh dalam Jumlah Fantastis
Paket Asal Malaysia Gagal Otw Ke Madura
GSN di Sibolangit Bandar Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Bejat! Ketua Yayasan Pesantren di Tapsel Cabuli Santrinya Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Keterangan AKBP Yon Edi Winara Saat Konfrensi Pers
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Satu Pelaku,Grebek Rumah Kosong Barbut Sabu 1,18 Gram
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Sabu Secara Terpisah
komentar
beritaTerbaru