BLACKOUT MASSAL! Sistem Listrik Sumbagut Lumpuh, Aceh hingga Sumut Gelap Gulita
MEDAN, SUMUT24.CO PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait gangguan siste
News
Baca Juga:
Polres Padangsidimpuan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum (Wilkum) Polres Padangsidimpuan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang tersangka pada Senin (10/11/2025) malam.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Dari lokasi itu, petugas mengamankan seorang pria bernama Mahyuddin Harahap (51), seorang wiraswasta yang berdomisili di alamat yang sama.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., melalui keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah tersangka.
"Berkat informasi dari masyarakat dan kerja cepat tim opsnal Satresnarkoba, kami berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan jumlah yang cukup signifikan. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna.
Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas di rumah tersangka, ditemukan satu buah boneka warna kuning yang disimpan di atas tempat tidur. Di dalam boneka tersebut, petugas menemukan empat plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 17,99 gram. Selain itu, turut diamankan beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh tersangka dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan diduga berada di wilayah Desa Sijukkit, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan di atasnya. Narkoba adalah musuh bersama, dan Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat," tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
MEDAN, SUMUT24.CO PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait gangguan siste
News
Ekspansi Semakin Luas, UNIQLO Buka Toko Kedua di Batampada 27 Mei 2026Batamsumut24.coSemester pertama tahun 2026 bertambah semarak dengan d
Umum
Medan sumut24.co Pemko Medan terus menunjukkan kinerja positif dalam menyambut perhelatan Piala AFF U19. Stadion Teladan, yang menjadi ik
kota
sumut24.co SUBULUSSALAM , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar kegiatan syukuran, doa bersama,
News
sumut24.co MEDAN , General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir Salman, memberikan Kuliah Umum di Universitas
kota
ASREN NASUTION Kehadiran Qari Nasional dan Internasional Jadi Berkah bagi USU dan UINSU
kota
sumut24.co BATUBARA, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai perpanjangan tangan pemerintah terus didorong hadir dalam pembangunan hingga k
kota
Brimob Sumut Gagalkan Percobaan Pencurian Saat Patroli Dini Hari, Dua Terduga Diamankan
kota
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
kota
Pengedar Sabu di Tanjung Morawa Diciduk Saat Siapkan Pesanan, Polisi Sita 10 Gram Barang Bukti
kota