Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Baca Juga:
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna.
Informasi awal diterima Tim Opsnal sekitar pukul 12.40 WIB, yang menyebutkan bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika di sekitar Pesantren Al-Anshor. Tak butuh waktu lama, tim langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan di lokasi.
Saat ditangkap, tersangka Dedi Saputra alias Panipu (41), warga Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, sedang duduk santai di sebuah pondok. Petugas yang melihat keberadaan tersangka langsung melakukan penyergapan dan menemukan 20 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto mencapai 4,91 gram yang diletakkan tak jauh dari tempat duduk pelaku—sekitar 10 cm.
Tak hanya itu, turut diamankan juga satu plastik klip berisi plastik kosong yang diduga digunakan untuk mengemas ulang sabu, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
Dalam interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang pria tak dikenal yang berada di Desa Siheppeng, Kabupaten Tapanuli Selatan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan kepala lingkungan setempat. Namun, dari rumah tersebut tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, menambahkan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Peredaran narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi. Siapa pun yang terlibat, apalagi residivis, akan kami tindak tegas tanpa kompromi. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," tegas Kapolres.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan pemasok sabu yang didapatkan tersangka untuk mengungkap lebih luas peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya.zal
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News