P. Sidimpuan |sumut24.co -
Baca Juga:
Upaya untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah penyakit masyarakat (PEKAT) kembali dilakukan oleh Pemerintah Kota
Padangsidimpuan. Jumat malam, 2 Mei 2025, petugas gabungan yang terdiri dari
Satpol PP, TNI, dan Polri kembali melakukan razia di sejumlah titik rawan, terutama di kawasan Kecamatan
Padangsidimpuan Batunadua dan
Padangsidimpuan Tenggara.
Operasi yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB ini berhasil menjaring 15 orang, termasuk beberapa pasangan muda-mudi yang kedapatan berada di pondok tertutup dan tidak dapat menunjukkan identitas diri yang sah seperti KTP.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain Pondok Tenda Biru, kafe-kafe di Kecamatan Batunadua, serta kawasan Desa Pudun Jae dan Desa Labuhan Rasoki. Di lokasi tersebut, petugas menemukan enam pasangan yang diduga bukan suami istri tengah berada dalam situasi mencurigakan.
Menurut informasi dari Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, razia ini merupakan bentuk respon atas banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas yang mengganggu ketenteraman warga.
"Razia ini kami laksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga tengah malam. Kami menyasar kafe dan tempat-tempat hiburan yang rawan dijadikan lokasi perbuatan yang bertentangan dengan norma sosial dan agama. Hasilnya, enam pasangan yang bukan suami istri serta sejumlah individu tanpa identitas kita amankan ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulkifli menambahkan bahwa pihaknya juga menghubungi orang tua atau wali dari para pelanggar yang masih di bawah umur. Mereka diminta datang ke kantor Satpol PP untuk memberikan Mereka pembinaan langsung dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga pembinaan. Kami ingin mereka sadar bahwa tindakan seperti ini bisa merusak masa depan dan citra diri mereka di masyarakat," jelas Zulkifli
Razia seperti ini menurutnya akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan kota yang aman, tertib, dan bersih dari aktivitas yang melanggar norma sosial.
Dari pantauan lapangan,sebelumnya sempat terjadi keributan dengan pemilik cafe dimana para petugas meminta surat izin usaha yang dimiliki dan selanjutnya situasi dilapangan telah berjalan tertib dan aman.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News