USU Kembangkan Aplikasi Digital untuk Kesiapsiagaan Bencana di Daerah
USU Kembangkan Aplikasi Digital untuk Kesiapsiagaan Bencana di Daerah
kota
Baca Juga:
- AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
- AKBP Wira Prayatna Pimpin Evaluasi Program Ketahanan Pangan, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi di Padangsidimpuan
- Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi DPC APDESI,AKBP Wira Prayatna berikan Tiga Arahan Penting untuk Desa
Pelaku yang diketahui bernama Bobi Marito (39) ditangkap pada Selasa (18/03/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Thamrin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kejadian bermula pada Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, saat pelapor, Muhammad Aditiya Pratama (21), terbangun dan mendapati dua unit ponsel miliknya, yakni Oppo A57 dan Samsung A11, telah hilang.
Kedua ponsel tersebut sebelumnya sedang diisi daya di dalam kamar. Saat memeriksa rumah, pelapor menemukan jendela dapur telah dirusak, yang mengindikasikan bahwa pelaku masuk melalui jalur tersebut.
Merasa dirugikan, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/108/III/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, Unit Opsnal segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, yakni Apriliya dan Sumiro Gulo, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Bobi Marito, seorang pria berusia 39 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Informasi mengenai keberadaan pelaku diterima oleh tim pada Selasa (18/03/2025). Tanpa menunda waktu, Unit Opsnal langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, Bobi Marito mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti hasil curian, yakni: 1 unit Handphone Oppo A57 berwarna biru muda, dan 1 unit Handphone Vivo berwarna putih.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.
Menanggapi keberhasilan penangkapan ini, Kanit Pidum Polres Padangsidimpuan IPDA Rahmat, SH menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami," ujar IPDA Rahmat.zal
USU Kembangkan Aplikasi Digital untuk Kesiapsiagaan Bencana di Daerah
kota
Kenalkan Bisnis Hulu Migas, PEP Rantau Hadir di SMAN 2 Patra Nusa Mayak Payed
kota
Kodim 0212/Tapsel Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makan Gratis dan Sembako, Dandim Letkol Inf Dedi Harnoto TNI Harus Hadir dan Bermanfaat bagi
kota
Jumat Curhat Polsek Sosa Sambangi Warung Kopi, Warga Tanjung Botung Bahas Kamtibmas dan Karhutla
kota
Dari Pembunuhan hingga Curanmor, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus Selama Agustus
kota
Bekal Sebelum Pensiun, Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin Dorong ASN Manfaatkan Pembiayaan untuk Usaha
kota
Lantik 16 Pejabat Baru, Wali Kota Letnan Dalimunthe Minta Program Pemko Padangsidimpuan Makin ProRakyat
kota
Bupati Saipullah Nasution Tancap Gas di AOE 2026, Potensi Madina Ditawarkan ke Investor
kota
Stop Bakar Lahan! Rangkul OKP dan Ormas, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Serukan Perang terhadap Karhutla
kota
Gerak Cepat Resmob Polres Padangsidimpuan, Pelaku Curat Dibekuk di Perkebunan Sawit Kampar
kota