8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
Dalam peristiwa tersebut, tiga pelaku yang terlibat berhasil diamankan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Kanit II, Iptu Sudirman, SH, Jum'at 7 Maret 2025.
Seorang warga Padangsidimpuan bernama Maria Hasibuan melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang berwarna hitam dengan nomor polisi BB 5278 FP.
Kejadian bermula saat pelapor meminjamkan motornya kepada Ryan Saputra Simamora atas permintaan temannya, Alka Aidilfi Sagala, dengan alasan untuk pergi ke rumah orang lain. Namun, setelah itu, kedua terlapor justru tidak mengembalikan motor tersebut.
Maria Hasibuan yang merasa dirugikan, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan, dengan estimasi kerugian yang dialami sebesar Rp 23.000.000.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berkat informasi yang diperoleh, tim berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku, Ryan Saputra Simamora, yang telah kembali ke kota Padangsidimpuan. Polisi langsung bergerak dan melakukan interogasi terhadap pelaku.
Dalam pemeriksaan, Ryan mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Rinaldi Harahap. Tidak hanya itu, pihak kepolisian kemudian juga berhasil mengamankan Alka Aidilfi Sagala, yang mengonfirmasi bahwa motor tersebut memang digadaikan kepada Rinaldi Harahap.
Setelah mendapatkan keterangan lebih lanjut, tim berhasil mengamankan Rinaldi Harahap beserta barang bukti berupa sepeda motor Scoopy, yang sesuai dengan nomor rangka dan mesin yang terdaftar dalam dokumen STNK milik korban.
AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, S.IK, MH, Kapolres Padangsidimpuan, menyampaikan apresiasi kepada tim Satreskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.
"Kami akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penggelapan. Kami juga akan memastikan bahwa para pelaku menerima hukuman sesuai dengan perbuatan mereka," ungkap Kapolres.
Polisi saat ini telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Berdasarkan keterangan dari pelaku, serta bukti yang ada, Ryan Saputra Simamora dan Alka Aidilfi Sagala dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Sedangkan Rinaldi Harahap yang membantu penggelapan motor tersebut, akan dikenakan pasal 480 KUHP terkait pertolongan jahat.
Pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga tersangka dan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagai langkah berikutnya, tim juga akan melakukan penahanan terhadap para pelaku dan mempersiapkan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Langkah-langkah Penyidikan yang Telah Dilakukan:
1. Menerima laporan dari korban dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
2. Menyusun dan memeriksa keterangan saksi-saksi yang terlibat.
3. Verifikasi dokumen kendaraan milik korban, seperti STNK dan BPKB.
4. Mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan dokumen terkait.
5. Melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut.
Rencana Tindak Lanjut:
1. Memeriksa para tersangka lebih lanjut.
2. Melengkapi administrasi penyidikan.
3. Melakukan penahanan terhadap tersangka.
4. Membawa perkara ini ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.zal
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport