Rekam Jejak Emas Prof. Dr. Arbanur Rasyid, Calon Rektor UIN Syahada yang Dikenal Berintegritas dan Rendah Hati
Rekam Jejak Emas Prof. Dr. Arbanur Rasyid, Calon Rektor UIN Syahada yang Dikenal Berintegritas dan Rendah Hati
kota
Baca Juga:
- Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Sapi, Tiga Pelaku Ditangkap
- AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
- AKBP Wira Prayatna Pimpin Evaluasi Program Ketahanan Pangan, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi di Padangsidimpuan
Dalam peristiwa tersebut, tiga pelaku yang terlibat berhasil diamankan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Kanit II, Iptu Sudirman, SH, Jum'at 7 Maret 2025.
Seorang warga Padangsidimpuan bernama Maria Hasibuan melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang berwarna hitam dengan nomor polisi BB 5278 FP.
Kejadian bermula saat pelapor meminjamkan motornya kepada Ryan Saputra Simamora atas permintaan temannya, Alka Aidilfi Sagala, dengan alasan untuk pergi ke rumah orang lain. Namun, setelah itu, kedua terlapor justru tidak mengembalikan motor tersebut.
Maria Hasibuan yang merasa dirugikan, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan, dengan estimasi kerugian yang dialami sebesar Rp 23.000.000.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berkat informasi yang diperoleh, tim berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku, Ryan Saputra Simamora, yang telah kembali ke kota Padangsidimpuan. Polisi langsung bergerak dan melakukan interogasi terhadap pelaku.
Dalam pemeriksaan, Ryan mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Rinaldi Harahap. Tidak hanya itu, pihak kepolisian kemudian juga berhasil mengamankan Alka Aidilfi Sagala, yang mengonfirmasi bahwa motor tersebut memang digadaikan kepada Rinaldi Harahap.
Setelah mendapatkan keterangan lebih lanjut, tim berhasil mengamankan Rinaldi Harahap beserta barang bukti berupa sepeda motor Scoopy, yang sesuai dengan nomor rangka dan mesin yang terdaftar dalam dokumen STNK milik korban.
AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, S.IK, MH, Kapolres Padangsidimpuan, menyampaikan apresiasi kepada tim Satreskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.
"Kami akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penggelapan. Kami juga akan memastikan bahwa para pelaku menerima hukuman sesuai dengan perbuatan mereka," ungkap Kapolres.
Polisi saat ini telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Berdasarkan keterangan dari pelaku, serta bukti yang ada, Ryan Saputra Simamora dan Alka Aidilfi Sagala dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Sedangkan Rinaldi Harahap yang membantu penggelapan motor tersebut, akan dikenakan pasal 480 KUHP terkait pertolongan jahat.
Pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga tersangka dan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagai langkah berikutnya, tim juga akan melakukan penahanan terhadap para pelaku dan mempersiapkan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Langkah-langkah Penyidikan yang Telah Dilakukan:
1. Menerima laporan dari korban dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
2. Menyusun dan memeriksa keterangan saksi-saksi yang terlibat.
3. Verifikasi dokumen kendaraan milik korban, seperti STNK dan BPKB.
4. Mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan dokumen terkait.
5. Melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut.
Rencana Tindak Lanjut:
1. Memeriksa para tersangka lebih lanjut.
2. Melengkapi administrasi penyidikan.
3. Melakukan penahanan terhadap tersangka.
4. Membawa perkara ini ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.zal
Rekam Jejak Emas Prof. Dr. Arbanur Rasyid, Calon Rektor UIN Syahada yang Dikenal Berintegritas dan Rendah Hati
kota
Disdukcapil Padang Lawas Kembali Optimal Layani Masyarakat Setelah Kendala TTE Teratasi
kota
GOW Kabupaten Solok Terima Kunjungan Silaturahmi GOW Kuantan Singingi
kota
Menuju Generasi Emas 2045 Bupati Solok Kukuhkan Bunda PAUDKabupaten.
kota
Polrestabes Medan Sikat 147 "Rayap Besi" dan Narkoba
kota
SPPG di Deli Serdang Bertambah Satu Jadi 37 Unit
kota
BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DISANDERA UTANG
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi
Hukum
Medan sumut24.co Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Ma
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VIII
News