Rabu, 17 September 2025

Bandar Narkoba Diringkus Polrestabes Medan 50 Gram Sabu Disita

Administrator - Rabu, 05 Maret 2025 12:50 WIB
Bandar Narkoba Diringkus Polrestabes Medan 50 Gram Sabu Disita
Teks foto : Tersangka diamankan bersama barang bukti(W05-W02)
MEDAN I SUMUT24.CO
Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sunggal, Kabupaten Deliserdang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Baca Juga:

Bersama tersangka BS (32), warga Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta turut disita barang bukti 50 gram sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

Informasi dihimpun, tersangka diringkus di sebuah rumah Jalan Rajawali, Kecamatan Sunggal, Deliserdang pada Selasa (25/2/2025) lalu.

"Kita mengamankan 50 gram sabu dibungkus plastik putih diselipkan dalam kotak rokok. Tersangka sudah ditahan," terang Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Selasa (4/3/2025) malam.

Dia menyebut, tersangka sudah sangat meresahkan karena kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Sunggal. Tersangka selalu berpindah tempat.

"Tersangka sudah dua tahun menjalankan bisnis haramnya. Tersangka terbilang licin dan kerap berpindah-pindah tempat, sehingga cukup sulit untuk diringkus," ujar Kasat.

Selama ini tersangka sudah menjadi Target Operasi (TO) kepolisian.(W05-W02)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Libur Panjang Maulid Nabi 2025, Bandara Kualanamu Layani 394 Penerbangan Domestik dan Internasional
Skandal Narkoba dan Dugaan Jual Beli Kamar di Rutan, Diduga Ada Setoran Miliaran Rupiah ke Oknum Pejabat
Polsek Bandar Pulau Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan Dibekuk Polisi
Polsek Bandar Pulau Sosialisasi Razia Knalpot Brong di SMP Negeri 1 Bandar Pulau
GSN di Sibolangit Bandar Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
komentar
beritaTerbaru