Rabu, 14 Januari 2026

Bandar Narkoba Diringkus Polrestabes Medan 50 Gram Sabu Disita

Administrator - Rabu, 05 Maret 2025 12:50 WIB
Bandar Narkoba Diringkus Polrestabes Medan 50 Gram Sabu Disita
Teks foto : Tersangka diamankan bersama barang bukti(W05-W02)
MEDAN I SUMUT24.CO
Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sunggal, Kabupaten Deliserdang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Baca Juga:

Bersama tersangka BS (32), warga Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta turut disita barang bukti 50 gram sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

Informasi dihimpun, tersangka diringkus di sebuah rumah Jalan Rajawali, Kecamatan Sunggal, Deliserdang pada Selasa (25/2/2025) lalu.

"Kita mengamankan 50 gram sabu dibungkus plastik putih diselipkan dalam kotak rokok. Tersangka sudah ditahan," terang Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Selasa (4/3/2025) malam.

Dia menyebut, tersangka sudah sangat meresahkan karena kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Sunggal. Tersangka selalu berpindah tempat.

"Tersangka sudah dua tahun menjalankan bisnis haramnya. Tersangka terbilang licin dan kerap berpindah-pindah tempat, sehingga cukup sulit untuk diringkus," ujar Kasat.

Selama ini tersangka sudah menjadi Target Operasi (TO) kepolisian.(W05-W02)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengedar Sabu Jalan Masjid Taufik Ditangkap
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bandar Narkoba Jenis Ganja Dibekuk Satreskrim Polsek Bilah Hilir
Bandar Narkoba Jenis Ganja Dibekuk Satreskrim Polsek Bilah Hilir
Penulis Buka Mulut, BD Togel Diciduk Polisi Dari Halaman Parkir RSUD
Pemain Kecil Ditangkap, Bandar di Batubara Tak Tersentuh
komentar
beritaTerbaru