Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
Baca Juga:
Bandar narkoba jenis ganja ,Husin (35) warga Lingkungan Titi Panjang, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dibekuk Satreskrim Polsek Bilah Hilir. Rabu, (26/11/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Pria berbadan kurus itu tidak dapat menghindar ketika kediamannya didatangi Satreskrim Polsek Bilah Hilir dan kemudian dilakukan penggeledahan.
"Berdasarkan informasi A1 kita dapat dari warga, tim dibawah komando Kanit Reskrim langsung bergerak ke rumah pelaku melakukan penggerebekan dan penggeledahan,"kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Meliala SH, MH melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal SH kepada awak media ini, Kamis, (27/11/2025).
Ketika dilakukan penggrebekan, lanjut Kapolsek, pelaku sedang di dalam rumahnya beserta barang bukti narkoba jenis ganja ada di meja di samping pelaku dalam bungkusan kecil siap edar
"Selanjutnya kita lakukan penggeledahan dan kita temukan daun ganja dalam bungkusan kecil dan bungkusan besar lengkap dengan timbangannya,"terang AKP Armen Faisal.
Selain itu, tambahnya, dari saku celana pelaku saat digeledah ditemukan uang sebesar Rp250.000 yang diakui pelaku hasil dari penjualan narkoba jenis ganja tersebut.
"Pengakuan pelaku ketika diintrogasi darimana dia dapat narkoba jenis ganja itu, pelaku mengaku dari seseorang bernama Ilyas warga Medan,"imbuhnya
Ketika ditanya, sudah berapa lama pengakuan pelaku menjalankan bisnis mengedarkan narkoba jenis ganja itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal belum bisa berikan keterangan hanya menjawab masih dalam proses penyidikan.
Ada pun barang bukti yang disita dari pelaku yakni, 207 bungkusan balutan kertas kecil masing-masing berisi daun ganja. 30 bungkusan balutan kertas besar masing-masing berisi daun ganja.
1 buah plastik asoy warna biru berisikan daun ganja. Total berat bruto 1.238 gram
Selain itu juga disita 1 buah timbangan merek Megastar. 1 buah gunting, 1 bungkus paper kertas rokok 1 buah Hp Android warna hitam. 1 buah potongan plastik asoy dibalut lakban warna kuning.1 buah plastik asoy warna merah 1buah plastik asoy warna biru. Uang tunai sebesar Rp. 259.000 (Dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah).
Terpisah, beberapa warga kaum ibu mengaku bersyukur adanya penangkapan narkoba di Lingkungan Titi Panjang, Kelurahan Negeri Lama yang sudah sangat meresahkan warga.
"Tetapi harapan kami, para pengedar sabu di daerah kami juga ditangkapi semua bang. Sampaikan sama Kapolsek ya bang, Itu ada pengedar sabu namanya Bayu tolong ditangkap juga,"sebut emak emak tersebut yang tidak berkenan namanya ditulis dalam pemberitaan. (BI/JKW).
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak mahasiswa politeknik dari berbagai daerah di Indonesia menjadikan kampus
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara bekerjasama dengan Dewan Pers akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UK
kota
Buka Akses Karier Global, UNPAB Jajaki Program Magang Mahasiswa di Industri Pariwisata Taiwan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan turut hadir dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang di
kota