8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
Peristiwa penggelapan sepeda motor bermula pada malam Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, Aminuddin Siregar, tengah berada di warung Pakter Tuak yang terletak di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Psp Selatan, Kota Padangsidimpuan. Tersangka, yang bernama Sepriadi Daulay (29), ikut berada di warung tersebut.
Setelah beberapa waktu, Sepriadi mendekati korban dan meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan untuk membeli nasi. Namun, setelah sepeda motor itu dibawa pergi, Sepriadi tidak pernah kembali untuk mengembalikannya.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan, dengan kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda merk Solo warna silver, yang diperkirakan bernilai Rp12.489.000.
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Reskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya membuahkan hasil. Pada tanggal 3 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Mobil, Gang Sodara, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan ini dilakukan setelah korban menginformasikan keberadaan pelaku kepada petugas.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seorang bernama Roni Simatupang di Kelurahan Bukit Batrem, Kota Dumai, Provinsi Riau, dengan harga hanya Rp1.000.000. Keberadaan sepeda motor tersebut kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kerja keras tim Reskrim dalam mengungkap kasus ini.
Dalam pernyataannya, Kapolres mengungkapkan, "Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman bagi masyarakat Padangsidimpuan. Kasus penggelapan ini berhasil diungkap berkat kerjasama antara Polres dan masyarakat. Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku."
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah satu buah STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi 5382 FP. Selain itu, penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan hukum, termasuk klarifikasi dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melengkapi dokumen yang diperlukan untuk proses penyidikan.
Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan juga telah mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.Selain itu, pihak kepolisian juga sedang berupaya untuk menemukan barang bukti lainnya, yakni sepeda motor milik korban yang digadaikan pelaku.
Dengan ditangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat semakin percaya pada aparat kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus kriminal dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Untuk mendukung penegakan hukum yang lebih efektif, Kapolres juga menghimbau kepada warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.
"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu berkolaborasi dengan pihak kepolisian agar wilayah kita tetap aman dan kondusif," tambahnya.zal
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport