91 ASN Tapsel Tuntaskan Diklat BPKP, Bupati Gus Irawan Targetkan Dokumen Manajemen Risiko Rampung Sepekan
91 ASN Tapsel Tuntaskan Diklat BPKP, Bupati Gus Irawan Targetkan Dokumen Manajemen Risiko Rampung Sepekan
kota
Baca Juga:
Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
Sekira pukul 18.00 WIB, Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan menerima informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis ganja di Desa Pargumbangan.
Berdasarkan informasi yang diterima, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Sesampainya di rumah milik salah satu warga yang diduga menyimpan narkotika, pada pukul 18.50 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Juni Wansyah Hasibuan (JWH).
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok Lufman yang berisi ganja di saku celana belakang pria tersebut.
Pemeriksaan lebih lanjut di dalam rumah menemukan lebih banyak barang bukti, termasuk satu bungkus plastik assoy hijau yang diduga berisi ganja, serta satu bungkus plastik assoy kuning berisi 23 bungkus yang masing-masing berisi ganja. Total berat ganja yang berhasil disita mencapai 60,35 gram.
Tersangka JWH mengakui bahwa barang-barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang yang berinisial Jamal pada 26 Januari 2025, dengan harga Rp. 500.000,-. Rencananya, ganja tersebut akan dijual kembali secara eceran dengan harga antara Rp. 10.000,- hingga Rp. 50.000,- per bungkus.
Barang Bukti yang Ditemukan: 1 bungkus kotak rokok Lufman berisi ganja.
1 bungkus plastik assoy warna hijau berisi ganja. 1 bungkus plastik assoy warna kuning berisi 23 bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat. Uang tunai sebesar Rp. 60.000,-. Satu buah hekter, gunting, dan kertas papeir merk Toreador. 3 lembar kertas nasi warna coklat.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Tapanuli Selatan dalam memberantas narkoba di wilayah hukum mereka.
"Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk narkotika. Ini adalah salah satu langkah kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman," ujar Kapolres.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Polres Tapanuli Selatan akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.zal
91 ASN Tapsel Tuntaskan Diklat BPKP, Bupati Gus Irawan Targetkan Dokumen Manajemen Risiko Rampung Sepekan
kota
Drainase Jalinsum Tersumbat, Satlantas Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat Selamatkan Pengguna Jalan
kota
Tinggalkan Open Dumping, Pemkab Madina Siapkan Sistem Controlled Landfill untuk Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern
kota
PAD Madina Baru Capai 85,78 Persen, Bupati Saipullah Beberkan Strategi Tingkatkan Pendapatan dan Lindungi Guru
kota
Janji Gandakan Uang dalam 7 Hari, Wanita Ini Dibekuk Polres Padangsidimpuan Usai Rugikan 51 Korban Rp400 Juta
kota
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Intensif Patroli Malam, Cegah Begal, Balap Liar hingga Tawuran Remaja
kota
Hadiri Puncak HKG PKK ke54, Ketua TP PKK Simalungun Komit Perkuat Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
kota
Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati "Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan"
kota
MAS TPI Plus Keterampilan Medan Sambut Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027
kota
Hari Pertama Sekolah, TPI Medan Sambut Hangat Peserta Didik Baru TA 2026/2027 dengan Tradisi Marhaban dan Tepung Tawar
kota