Selasa, 09 Desember 2025

Operasi Malam Satresnarkoba Palas Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Antarprovinsi

Administrator - Selasa, 21 Oktober 2025 17:57 WIB
Operasi Malam Satresnarkoba Palas Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Antarprovinsi
istimewa
sumut24.co -Palas, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas), Polda Sumatera Utara, kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Unit 4 PIR Tran Sosa, Kecamatan Huragi, Kabupaten Padang Lawas, serta di Desa Tangon, Kecamatan Bangun Purba Barat, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Baca Juga:
Operasi penangkapan yang berlangsung pada Rabu (15/10/2025) hingga Kamis (16/10/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB itu, berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HHS (26) dan HS (22) — keduanya berprofesi sebagai wiraswasta asal Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas, Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Senin (20/10/2025), membenarkan penangkapan kedua pelaku.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di wilayah Unit 4 PIR Tran Sosa, Kecamatan Huragi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan melakukan teknik undercover buy untuk memastikan kebenaran informasi," ujar Iptu Parlin.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka pertama HS. Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu dengan berat 5,24 gram bruto, satu unit handphone, satu helai tisu pembungkus sabu, dan satu unit sepeda motor Vixion.

Setelah diinterogasi, HS mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari HHS, warga Desa Tangon, Kecamatan Bangun Purba Barat, Rokan Hulu. Tak butuh waktu lama, tim langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan dan berhasil meringkus HHS. Dari tangan tersangka HHS, petugas mengamankan satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,56 gram bruto, satu unit handphone, satu dompet, satu sepeda motor Scoopy, serta uang tunai sebesar Rp102.000.

Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Lawas. Kami akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan tegas terhadap siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini," tegasnya.

Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas PolresPalas, Bripka Ginda K. Pohan, menambahkan bahwa kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen PolresPalas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tutur Bripka Ginda.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Wilayah Hukum Polres Langkat
Lapangan Merdeka Sibuhuan Siap Disulap Jadi Pusat Kuliner Modern, Pemkab Padang Lawas Kucurkan Rp 2 Miliar
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto Pimpin Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut
Turun Langsung ke Titik Banjir bersama Polres Padangsidimpuan, IDI Labusel Pastikan Kesehatan Warga Batu Horing Tetap Terkontrol
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika di Cafe Terbul Pancur Batu, 5 Karyawan Tersangka
Pimpin Apel KRYD, Kapolrestabes Medan : Tugas Kita Tak Pernah Berhenti, Negara Masih Membutuhkan
komentar
beritaTerbaru