Senin, 25 Mei 2026

Preman Viral Palak dan Ancam Pedagang di Jalan Rakyat Ditangkap Polsek Medan Timur

Administrator - Rabu, 22 Mei 2024 17:35 WIB
Preman Viral Palak dan Ancam Pedagang di Jalan Rakyat Ditangkap Polsek Medan Timur
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Sebuah video viral merekam seorang preman memalak dan mengancam pedagang di Jalan Rakyat Kecamatan Medan Timur, viral di media sosial (Medsos), belum lama ini.

Dalam video yang dilihat, Rabu (22/5/2024), preman tersebut mendatangi pedagang kecil yang sedang sibuk menggoreng makanan.

Dengan lantang pelaku meminta sejumlah uang kepada pedagang. Karena permintaannya tak digubris, preman tersebut mengamuk dan mengancam akan melakukan perusakan.

"Gak takut aku dipenjara," ujar preman tersebut.

Dalam narasinya, pengunggah video menyebutkan, pelaku hampir setiap hari melakukan pungli terhadap pedagang di sekitaran Jalan Rakyat Medan.

"Dia minta duit sama bapak pedagangan tiap hari. Kalo gak di kasi diancam. Kasihan yang jualan orang tua," tulis pengunggah video.

"Dia minta kalau gak Rp 40 ribu ya Rp 30rb bang. Kalau ga dikasih ngancam pecahin steling dagangan si bapak," sambungnya.

Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu ketika dikonfirmasi mengenai aksi preman malak dan mengancam itu mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku.

"Sudah diamankan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024) siang.

Dijelaskannya, pelaku bernama Hengky Simanjuntak (45), diamankan tak jauh dari kediamannya di sekitar Pasar V Tembung, Kabupaten Deliserdang.

Usai ditangkap, preman yang meresahkan tersebut kemudian diboyong ke Polsek Medan Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.(W05)


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum HRD PT BIG Diduga Mengetahui Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih
Upaya Memperkuat Penegakan Hukum Perpajakan Melalui Audiensi Pimpinan Kemenkeu Sumut dengan Kepala Kejati yang Baru
Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak
Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai Dengan 31 Maret 2026
Tiga Pria Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Kapolsek: Jika Mengulangi Akan Diproses Hukum
Tanpa Dasar Hukum Kuat Hingga Diduga Pakai Insentif Pegawai: Gebyar Pajak Sumut Berisiko Jadi Temuan BPK
komentar
beritaTerbaru